Pemkot Semarang Ajukan Raperda Pendidikan

SEMARANG[NuansaJateng] – Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng mengatakan tantangan dunia pendidikan saat ini tidak bisa hanya diselesaikan melalui pembelajaran di dalam kelas.

Menurutnya, diperlukan dukungan fasilitas penunjang yang memadai seperti perpustakaan, laboratorium, dan sarana olahraga yang dapat diakses secara luas oleh para pelajar.

“Kalau kita hanya mengikuti cara mengenai pendidikan di dalam ruangan kemudian tentang sarana-prasarananya itu saja, saya kira target kita untuk menaikkan indeks pembangunan manusia tidak akan tercapai dengan mudah,” ujar Agustina usai menghadiri Sidang Paripurna bersama DPRD Kota Semarang membahas Raperda Penyelenggaraan Pendidikan, Senin (29/9).

Raperda yang diajukan Pemkot Semarang ini merupakan inisiatif baru setelah aturan lama, yakni Perda Nomor 1 Tahun 2007, dinilai tidak lagi sesuai dengan perkembangan dunia pendidikan.

Agustina menuturkan, Raperda akan mengatur berbagai aspek, mulai dari pengelolaan pendidikan dasar, PAUD, pendidikan non formal, hingga kurikulum muatan lokal.

Selain itu, aturan juga mencakup izin penyelenggaraan pendidikan oleh masyarakat serta pembinaan bahasa dan sastra.

“Kita merasa sangat penting untuk ini bisa diagendakan menjadi Perda karena kita berharap pemerintah dapat memberi lebih untuk menyiapkan pendidikan anak-anak kita,” tuturnya.

Dia berharap DPRD mendukung percepatan pembahasan sehingga Raperda segera menjadi payung hukum baru bagi dunia pendidikan di Kota Semarang.

Aturan tersebut diharapkan mampu mendorong sistem pendidikan yang lebih inklusif, adaptif, dan sesuai dengan kebutuhan zaman.

“Kami berharap Perda ini menjadi satu kesatuan yang utuh untuk mendukung generasi Semarang yang unggul menuju Indonesia Emas,” ujar Agustina. (rs)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *