DPRD Kota Semarang Usulkan Pengangkatan Wali Kota Semarang ke Mendagri

SEMARANG[NuansaJateng] – Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu memberikan sambutan terakhir pada Rapat Paripurna sebelum masa jabatannya sebagai Wali Kota berakhir, Jumat (7/2).

Rapat paripurna DPRD Kota Semarang berisi agenda mengumumkan akhir masa jabatan wali kota Semarang periode 2021-2026, pengumuman penetapan pasangan calon wali kota terpilih dan usulan pemberhentian wali kota dan pengesahan wali kota terpilih.

Wali Kota menyampaikan ucapan selamat kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih yakni Agustina Wilujeng dan Iswar Aminuddin.

Dia juga menyampaikan ungkapan terima kasih kepada pimpinan serta anggota DPRD Kota Semarang yang selama kepemimpinannya hampir 10 tahun sejak menjabat Wakil Wali Kota bersama Hendrar Prihadi dan menjabat sebagai Wali Kota Semarang.

Tak lupa dia juga menyampaikan ucapan terima kasih sekaligus permintaan maaf kepada para OPD yang hadir.

“Saya minta maaf jika ada yang tersinggung dan membuat tidak nyaman tapi saya mencintai kota ini. Saya akan selalu mendukung untuk Kota Semarang,” ujar Ita panggilan akrab wali kota sembari menetaskan air mata.

Namun sayangnya, saat Rapat Paripurna selesai, Ita langsung berjalan keluar ruangan tanpa memberikan salam kepada peserta sidang paripurna seperti biasanya.

Bahkan awak media tidak diperkenankan untuk mewawancarai Ita usai Rapat Paripurna.

Sementara itu dalam Rapat Paripurna dengan agenda pengusulan pemberhentian wali kota periode 2021-2026 dan pengusulan pengangkatan wali kota dan wakil wali kota terpilih hasil Pilkada serentak 2024 Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman mengatakan pihaknya memfasilitasi untuk memberikan usulan pemberhentian dan pengangkatan sesuai dengan tahapan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Setelah diumumkan dan ditetapkan oleh KPU, pihaknya menindaklanjuti dengan mengadakan rapat Paripurna untuk selanjutnya usulan tersebut diajukan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam hal ini Gubernur.

“Ini usulan kita ke Mendagri melalui Gubernur yakni usulan pemberhentian dan pengangkatan, jika ada berkas yang kurang masih ada waktu sampai tanggal 20, dan  semoga tidak ada kekurangan berkas,” tuturnya.

Setelah pelantikan yang dijadwalkan 20 Februari di Jakarta, pada 21 Februari, pihaknya akan kembali menggelar Rapat Paripurna sekaligus melakukan serah terima jabatan wali kota sebelumnya dengan wali kota terpilih.

“Jadi Mbak Ita (wali kota Semarang 2021-2026) berakhir (masa jabatan) sampai wali kota baru dilantik 20 Februari, 21 kita paripurna lagi sekaligus serah terima jabatan,” ujarnya. (rs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *