Pemprov Jateng Dukung Penuh Kebijakan Efisiensi Anggaran
SEMARANG[NuansaJateng] –Â Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng bersiap melaksanakan perintah penghematan atau efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat.
Sebagai informasi, Presiden RI Prabowo Subianto menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 pada 22 Januari lalu yang berisi mandat tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengatakan, pihaknya telah menyiapkan hal-hal yang berkaitan untuk melaksanakan inpres tersebut.
“Tentunya kami mengumpulkan Sekretaris Daerah dan seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk mempelajari dulu dari instruksi perintah presiden itu,” ujarnya di Semarang, Senin (3/2).
Nana menuturkan, Pemprov Jateng telah membentuk tim untuk mulai menyiapkan teknis pelaksanaan efisiensi anggaran.
Hal itu, lanjutnya, harus disesuaikan dengan inpres efisiensi anggaran yang diteken Presiden RI Prabowo Subianto.
Nana menambahkan, tim dari Pemprov Jateng sudah bersiap dan menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat
“Jadi saat ini kami juga menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” tutur Nana.
