Ketika Sertifikat Menjadi Penghambat di NU
Oleh: Mufid Rahmat
Tidak ada yang sebelumnya mengira kalau ternyata akhirnya akan seperti ini yang terjadi di Nahdlatul ulama (NU) dalam konteks suksesi kepemimpinan, mungkin termasuk para muassis Jam’iyyah yang lahir pada 1926 ini.
Hanya selembar syahadah/sertifikat pendidikan kaderisasi menjadi penghambat, bahkan membalikkan logika dunia penghidmatan. Orang sesuper apapun tidak akan bisa menjadi pengurus NU tanpa memiliki sertifikat pendidikan kaderisasi.
Terkait selembar syahadah tersebut, publik dikejutkan dengan manuver para pesohor NU menjelang Muktamar NU ke-35, akhir Agustus 2026. Para pesohor tersebut tidak saja aktif melakukan kampanye, penggalangan dukungan elektoral, tetapi memburu lokasi dilaksanakannya pendidikan kaderisasi untuk menjadi peserta. Mereka di antaranya Gus Yusuf, Gus Salam, Gus Miftah, KH Imam Jazuli, bahkan Ketua Umum PBNU Gus Yahya Cholil Staquf serta sejumlah elite lainnya.
Gudangnya Orang ‘alim
NU memiliki sumber daya manusia (human resource) yang luar biasa. Banyak orang ‘alim, intelektual dan cendekiawan dari berbagai disiplin ilmu yang tersebar di seluruh lini, dari legislatif, ekskutif sampai perguruan tinggi, yang di struktur jam’iyah maupun yang kultural. Dulu, sebagaimana dikatakan KH Wahid Hasyim, tokoh NU berdarah biru, mencari sarjana di NU sangat sulit bagaikan mencari penjual es pada malam hari (saat itu). Tetapi, sekarang ini mencari sarjana dari semua kualifikasi dan jenjang, bahkan sampai profesor sangat mudah sebagaimana mudahnya mencari penjual es di malam hari.
Orang ‘alim, intelektual dan cendekiawan di lingkungan NU memiliki karakteristik yang bisa dikatakan berbeda dengan yang lain. Mayoritas mereka memiliki dua arus besar ilmu, yaitu pendidikan ilmu agama dan ilmu pengetahuan non agama. Ada yang sangat ‘alim, sangat pandai dan ilmiah melalui pendidikan non formal, pondok pesantren, nyaris tanpa pernah menempuh jenjang pendidikan formal. Tapi keilmuan mereka setara, bahkan jauh di atas mereka yang menempuh jenjang pendidikan formal.
Karena itu banyak orang NU yang ‘alim jalur pendakian nonformal mendapatkan gelar akademik dari perguruan tinggi, di antaranya KH Idham Chalid, KH Makruf Amin, KH Sahal Mahfudz, KH Ali Yafie dan lainnya. Tapi ada juga yang menolak, seperti Gus Dur, Gus Baha dan lainnya.
Banyak pula orang ‘alim, intelektual dan cendekiawan NU yang menempuh jenjang pendidikan formal sampai kualifikasi S3. Meski demikian mereka tetap menempuh pendidikan non formal di madrasah atau di pondok pesantren, setidaknya belajar agama dengan kiai kampung. Tradisi di NU pendidikan formal bidang agama maupun non agama dibarengi pendidikan agama non formal, sehingga membetuk mereka tidak saja pandai ilmu non agama, tetapi juga pandai ilmu agama (faqih fi ulumi al Dien).
Sekarang ini mayoritas pondok pesantren memiliki lembaga pendidikan formal bidang agama dan bidang non agama. Lembaga pendidikan yang dibangun terdiri madrasah Diniyah, madrasah Tsanawiyah dan Aliyah juga menyelenggarakan pendidikan SD, SMP, SMA/SMK, bahkan perguruan tinggi pesantren (Ma’had aliy) dan perguruan tinggi lainnya.
Dalam menempuh pendidikan polanya sudah sangat progresif, karena lintas disiplin ilmu dan lintas negara. NU memandang pendidikan bersifat merdeka selama masih mempertahankan jati dirinya.
Jauh sebelum Indonesia merdeka banyak orang NU yang sudah membangun sanad keilmuan sampai luar negeri. Tokoh-tokoh NU yang memimpin jam’iyah dari awal berdirinya sampai sekarang banyak yang belajar di luar negeri dengan durasi yang lama. Tradisi tersebut sampai sekarang masih berlanjut dan diperluas spektrumnya serta dikembangkan sesuai tuntutan kekinian. Minimal ada dua jalur yang ditempuh, yaitu jalur mandiri dan jalur organisasi. Jalur organisasi dengan cara melakukan MOU dengan banyak institusi pendidikan/perguruan tinggi dengan banyak negara, tidak saja dengan negara negara Arab, tetapi dengan Asia, Eropa dan Amerika.
Berdasarkan deskripsi tersebut mencari orang ‘alim, intelektual dan cendekiawan untuk menjadi pemimpin/pengurus NU sangat mudah, karena bisa dikatakan NU gudangnya orang ‘alim atau dengan kata lain kader melimpah. Tetapi sesuai dengan tuntutan zaman, alim, cerdas dan profesional saja tidak cukup bagi kader untuk memimpin jam’iyah yang didirikan pada ulama serta dikendalikan para ulama ini. Mereka harus memenuhi tuntutan administratif organisasi, yaitu menempuh pendidikan kaderisasi, setidaknya pada level pendidikan menengah kepemimpinan Nahdlatul ulama ( PMKNU), sebagaimana diatur dalam Anggaran Rumah Tangga, pasal 39 dan Perkum nomor 3 tahun 2025.
Pasal 5, point (b) menjelaskan, telah lulus kaderisasi PMKNU yang dibuktikan dengan syahadah atau surat keterangan lulus yang dikeluarkan oleh Badan Kaderisasi NU (BKNU). Pasal ini mengakibatkan gagalnya sejumlah kandidat Ketua pada level PCNU dan PWNU, bahkan ada kandidat terpilih yang terdiskualifikasi.
Sangat Ketat
Diberlakukannya perkum no 3 tahun 2025 bisa menjadi bumerang bagi sejumlah tokoh dan pengurus NU yang mendesain konstitusi organisasi tersebut. Semula mereka sudah merasa nyaman dan aman menjadi top leader NU, bahkan menyampaikan materi pendidikan kaderisasi. Bagaikan buah simalakama bagi mereka yang belum lulus PMKNU ketika berniat mengikuti kontestasi suksesi kepemimpinan, setidaknya yang terlihat menjelang Muktamar NU ke-35. Mengikuti pendidikan kaderisasi berarti kembali menjadi santri dan harus patuh terhadap regulasi dan instruksi, bahkan mempertaruhkan Maqom/levelnya, tetapi tidak mengikuti berarti tidak bisa menjadi kandidat Ketum PBNU.
Sulit dibayangkan seorang Ketua Umum PBNU harus mengikuti materi pendidikan, harus ikut komando para instruktur yang sejatinya mereka sebagai bawahannya, tidur, makan dan mandi harus di tempat yang ditentukan oleh panitia. Penuh paradoks dan kelucuan. Tapi jalan tersebut harus dilalui jika ingin menjadi kandidat Ketum dan pengurus.
Dalam prakteknya, PMKNU sangat ketat dan padat. Meski ada unsur rekreatif nya, mengikuti pendidikan kaderisasi jenjang ini sangat berat bagi para pesohor/elite. Semua peserta diperlukan sama dan setara. Meninggalkan kelas atau terlambat, termasuk tidak tidur di tempat yang ditentukan panitia didiskualifikasi. Timeline dan rundown tidak bisa digeser sedikitpun.
Sebenarnya ada jenjang pendidikan kaderisasi tingkat tinggi, yaitu Akademi Kepemimpinan Nahdlatul ulama (AKN). Semula, AKN menjadi syarat bagi para kandidat Ketum PBNU. Tapi, setelah terjadi dinamika internal jam’iyah, AKN yang sudah berlangsung dengan mendatangkan instruktur dan pemateri internasional, akhirnya dihentikan dan tidak dijadikan sebagai salah satu syarat menjadi kandidat Ketum PBNU, setidaknya untuk Muktamar ke- 35 mendatang.
Dalam banyak sisi, NU tampil sebagai jam’iyah yang lentur, adaptif dan kompromis, tetapi pada sisi tertentu bisa tampil tegas tanpa kompromi. Konstitusi organisasi sebenarnya mengatur tentang muadalah, yaitu semacam privelage bagi kader tertentu untuk mendapatkan sertifikat/syahadah pendidikan kaderisasi tanpa mengikuti secara fisik pendidikan kaderisasi, sebagaimana diatur perkum nomor 2 tahun 2026, Bagian 10, pasal 21 – 23. Tapi, ternyata muadalah tidak diberikan oleh para pesohor/elite NU, termasuk Ketua Umum PBNU. Konsekuensinya, suka atau tidak suka mereka harus mengikuti pendidikan kaderisasi.
Kepatuhan terhadap konstitusi jam’iyah, terutama oleh para pesohor, elite, darah biru merupakan hal baik. Konstitusi jam’iyah akan dinamis mengikuti dinamika peradaban. Dalam konteks ini sangat relevan kaidah yang menyatakan: “Al mukhafadatu ‘ala qodimi al sholeh wal akhdhu bil jadid al ashlah”. NU meski menjadi Jam’iyyah dengan predikat tradisional, tetapi tetap berorientasi pada modernitas.
Lebih baik dianggap lucu, ghorib, tetapi organisasi berjalan tertib.
(Mufid Rahmat, Alumni PMKNU)
