Kejari Sragen Musnahkan 448.000 Batang Rokok Ilegal
SRAGEN[NuansaJateng] – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen musnahkan sebanyak 448.000 batang rokok ilegal berbagai merk di halaman kantor Kejari Sragen, Jumat (18/7).
Rokok ilegal itu barang bukti perkara Kepabeanan yang telah inkrach. Rokok didapat dari perkara di bea cukai yang diamankan petugas saat melintas di tol Sragen.
Selain rokok, ada 67 batang bukti perkara yang telah inkrach sejak Desember 2024 hingga Juli 2025 yang juga dimusnahkan.
Pemusnahan itu dilakukan oleh Kepala Kejari Sragen, perwakilan Pemkab, Polisi hingga Dinas terkait dengan cara dilarutkan dan dibakar.
Kepala Kejari Sragen Virginia Hariztavianne mengatakan perkara yang paling banyak adalah Shabu dengan 13 perkara dengan barang bukti 211,76 gram Shabu.
Disusul 22 perkara UU Kesehatan dan UU Psikotropika dengan pemusnahan 16.431 butir berbagai jenis obat-obatan berbahaya dan psikotropika.
Obat-obatan berbahaya dan psikotropika yang dimusnahkan terdiri dari 2.312 butir Tramadol,13.223 butir Trihexypenydil, 17 butir Riklona, 82 butir Alprazolam, 20 butir Atarax, 42 butir Merlopam, 63 butir Dolgesik.
Selain itu juga ada 76 butir Valdimex, 10 butir Dumalid, 17 butir Elfaris, dan 568 butir obat dengan kemasan silver.
Sedangkan lainnya 12 perkara perjudian, Kepabeanan 1 perkara dengan barang bukti 448.000 barang rokok berbagai merk, pencurian 14 perkara, senjata tajam 2 perkara dan masing-masing satu perkara pembunuhan, perdagangan orang, pengeroyokan, dan penganiayaan.
“Kalau dilihat dari tingkat kejahatannya narkotika masih nomor satu kemudian setelah narkotika psikotropika yang kedua itu perjudian yang ketiga pencurian dan yang terakhir tadi penganiayaan,” ujar Virginia.
Terkait kasus narkotika, tutur Wirginia, pihaknya sudah mengupayakan sosialisasi. Selain juga mengupayakan kasus narkotika agar diselesaikan secara Restoratif Justice (RJ).
“Jadi tidak harus masuk penjara, seperti BNN juga sudah tidak menangkap artis lagi ya karena ternyata itu menjadi contoh oleh masyarakat. Jadi tidak ditangkap lagi, kita upayakan mereka direhab supaya bisa sehat,” tuturnya.
Sementara itu, terkait tingginya perkara yang telah ditangani ini, tutur Virginia, karena makin banyaknya sosialisasi ke masyarakat akan sadar hukum. (rs)
