Dilarang Berjualan, Puluhan PKL Gelar Aksi di Kantor DPRD Kota Semarang
SEMARANG[NuansaJateng] – Puluhan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Hasanuddin, dan Jalan Madukoro, Semarang menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor DPRD Kota Semarang, Rabu (21/5).
Mereka melakukan orasi yang berisi keluhan kebijakan atas larangan berjualan di dua kawasan tersebut. Bahkan secara bergantian mereka berorasi menyampaikan keluhan hingga akhirnya diperbolehkan masuk ke dalam gedung untuk melakukan audiensi dengan anggota DPRD dan Pemerintah Kota Semarang.
“Teman-teman PKL ini sudah berjualan dari 10-20 tahun demi mempertahankan rumah tangga. Kalau mereka tidak jualan tidak bisa menghidupi keluarga,” ujar Ketua LBH Petir Jateng, Zaenal Abidin saat mendampingi aksi para PKL di DPRD Kota Semarang itu.
Zaenal mengatakan seharusnya Pemerintah Kota Semarang tidak melarang para PKL berjualan tapi justru bisa melihat peluang pemasukan daerah yang dibawa dari para PKL ini. Sepanjang Jalan Hasanuddin seharusnya bisa dijadikan pusat kuliner malam.
Menurutnya, kebijakan larangan PKL berjualan dinilai tidak berpihak kepada rakyat kecil.
“Pendesterian di sepanjang Jalan Hasanuddin itu sekarang bagus dan luas. Harusnya kalau malam hari bisa dijadikan wisata kuliner,” tuturnya.
Sementara itu, Camat Semarang Barat, Elly Asmara menuturkan, sejak keluarnya Surat Keputusan (SK) Wali Kota Semarang tentang penetapan lokasi usaha pedagang kaki lima tertanggal 20 Januari 2025, PKL dilarang untuk berjualan di sepanjang Jalan Madukoro.
“PKL di Jalan Madukoro yang ikut audensi hari ini sekitar 10 orang. Sisanya pedagang yang berjualan di Jalan Hasanuddin,” ujar Elly.
Selaku perwakilan pejabat Pemkot Semarang, Elly siap mendengarkan masukan dan keinginan para PKL tersebut.
Dia juga tidak keberatan seandainya PKL bisa berjualan lagi di sepanjang Jalan Madukoro.
“Aturannya kan jelas tidak boleh jualan. Tapi pada prinsipnya kami akan mengikuti hasil audensi apa saja keluh kesahnya. Apakah nanti ada pertimbangan untuk diperbolehkan jualan atau tidak. Kami sedang mencari solusi bersama,” ujarnya.
Sementara itu, penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang M Khadik menemui para PKL itu di ruang rapat paripurna yang difasilitasi oleh DPRD Kota Semarang.
Khadik mengatakan jika Pemkot Semarang ingin melakukan penataan dan merelokasi PKL yang berjualan di Jalan Hasanuddin ke Pasar Tanah dan Bundaran Tanjung.
Upaya ini dilakukan agar pedestrian yang sudah dibangun memang diperuntukkan bagi para pejalan kaki.
“Kami hanya ingin pedagang ini ditata, supaya para pejalan kaki bisa menikmati fasilitas trotoar yang kami bangun. jangan sampai terjadi istilahnya mereka hanya berpikir kepentingannya sendiri,” tutur Khadik.
Menurutnya, tujuan pembangunan pedestrian di Jalan Hasanuddin agar wilayah yang berada di Kecamatan Semarang Utara terlihat lebih rapi.
Pihaknya juga tidak ingin pembangunan infrastruktur itu menggusur PKL yang telah lama berjualan di dekat Sungai Kali Asin tersebut.
“Dinas Perdagangan tadi kelihatannya sudah punya konsep untuk penataan. Kami ingin para PKL ditata supaya tidak semrawut dan kebersihannya juga dijaga. Orang yang jajan dan jualan semuanya merasa nyaman,” ujarnya.
Ketua Paguyuban PKL Hasanuddin, Diah Setyawati, mengaku keberatan dengan rencana Pemkot Semarang merelokasi PKL ke Bundaran Tanjung. Lokasi tersebut dinilai kurang strategis dan khawatir penjualan akan sepi.
“Bundaran Tanjung itu jalan yang sangat sepi. Kami berjualan itu bukan baru sehari dua hari, tapi dari kami sudah ada yang berjualan 10-20 tahun,” tuturnya.
Diah mencatat ada sekitar 89 PKL yang menggantungkan hidup di Jalan Hasanuddin. (rs)
