Aksi Ratusan Massa Tolak RUU TNI di Semarang Diwarnai Ketegangan

SEMARANG[NuansaJateng] – Aksi demonstrasi menolak Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) di depan Gedung DPRD Jawa Tengah, sempat diwarnai ketegangan, Kamis (20/3).

Ratusan massa yang menggelar aksi protes mencoba masuk ke halaman kompleks DPRD Jateng, yang memicu respons dari aparat Kepolisian yang langsung bersiaga dengan mobil Dalmas dan Polisi anti huru-hara.

Mereka tiba menggunakan atribut serba hitam sembari membentangkan poster, di antaranya bertuliskan “Kembalikan TNI ke Barak!”, “Tolak RUU TNI”.

Orasi demi orasi pun disuarakan silih berganti dari atas mobil komando yang diparkirkan di depan gerbang DPRD Jateng.

Aparat Kepolisian tampak berjaga di depan barisan massa aksi dan di dalam area kompleks DPRD Jateng.

“Kami Aliansi Semarang Menggugat, mengecam menolak RUU TNI,” ujar Jak salah satu perwakilan aksi massa.

Dia mengatakan aksi ini didasari atas pengesahan RUU TNI oleh DPR RI pada Kamis pagi, yang dinilai sebagai bentuk penghinaan bagi rakyat.

Maka dari itu, teriakan-teriakan “Revolusi! Revolusi! Revolusi!” berkali-kali digelorakan oleh ratusan massa aksi.

“Persiapkan revolusi, hilangkan dwifungsi TNI, jangan sampai TNI boleh di sipil dan berpolitik saat masih prajurit aktif. Kita akan melawan sampai menang! Judicial review bisa kita lakukan, tetap berjuang,” tuturnya.

Sementara itu. Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Syahduddi mengatakan pihak Kepolisian telah berupaya mengamankan jalannya aksi dengan pendekatan persuasif.

Menurutnya, awalnya mereka diperbolehkan memasuki halaman Gedung DPRD, namun mereka tetap berusaha masuk lebih jauh ke dalam gedung, yang tidak diperkenankan.

“Kami sudah memberikan ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi mereka di halaman DPRD. Namun, mereka tetap memaksa masuk ke dalam gedung yang tidak diperbolehkan. Terjadi aksi dorong-mendorong, tapi akhirnya berhasil kami dorong keluar pagar sehingga situasi kembali kondusif,” ujarnya.

Dia menambahkan, empat orang telah diamankan dalam aksi ini karena diduga melakukan tindakan anarkis.

Salah satu yang diamankan adalah orator aksi yang diduga mengeluarkan kalimat provokatif, sehingga mempengaruhi massa untuk mendorong petugas.

“Mereka kita amankan dan saat ini sedang didalami oleh Sat Reskrim Polrestabes Semarang,” tuturnya.

Terkait adanya permintaan mahasiswa agar rekan mereka dibebaskan, Kapolrestabes kembali menyebut, mereka masih melakukan pendalaman terhadap mereka yang diamankan.

“Saat ini masih kita amankan dan lakukan pendalaman di Mapolrestabes. Kami belum bisa menyimpulkan lebih lanjut,” tegasnya.

Disisi lain, tutur Kapolrestabes, petugas sempat menggunakan gas air mata untuk membubarkan massa.

“Kami sudah memberikan imbauan agar tidak memaksa masuk. Namun, karena mereka tetap berusaha menyerang petugas, kami akhirnya mengambil tindakan dengan gas air mata,” ujarnya. (rs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *