Massa Mahasiswa Serukan Aksi “Semarang Menggugat”
SEMARANG[NuansaJateng] – Ribuan mahasiswa dari berbagai Universitas menggelar dan menyerukan aksi “Semarang Menggugat” di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa (18/2).
Aksi unjuk rasa, diawali dengan long march di sepanjang Jalan Pahlawan dengan membentangkan spanduk bertuliskan “Indonesia Gelap”.
Setelah itu, para mahasiswa tersebut berkumpul tepat di pagar pintu depan kantor Gubernur dengan membentangkan sejumlah spanduk dan melakukan aksi orasi.
Salah satu narahubung aksi tersebut, Ivan mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk aksi protes adanya keputusan Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN 2025 menuai banyak respons.
“Kebijakan ini melibatkan pemangkasan anggaran di berbagai sektor, termasuk sektor pendidikan,” ujarnya.
Menurutnya, beberapa program beasiswa yang terdampak langsung adalah Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), Beasiswa Pendidikan Indonesia dan beasiswa lainnya.
“Pemangkasan ini dikhawatirkan akan menghambat akses pendidikan bagi banyak pelajar dan mahasiswa di seluruh Indonesia,” tuturnya.
Dengan adanya isu tersebut, lanjutnya, menggugah kalangan pelajar dan mahasiswa di Semarang untuk menuntut transparansi penggunaan anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk sektor pendidikan.
“Kekhawatiran akan dampak jangka panjang pemangkasan ini terhadap mutu pendidikan dan masa depan generasi muda mendorong kami untuk menggelar aksi protes ini,” ujarnya.
Mereka juga menyuarakan menuntut pemerintah mengevaluasi secara penuh Proyek Strategis Nasional (PSN), mengesahkan RUU Masyakarat Hukum Adat.
Mahasiswa juga menyampaikan menolak konsesi tambang bagi perguruan tinggi, menolak bentuk militerisasi dalam ranah sipil serta lebih perhatian pada sektor anggaran pendidikan dan kesehatan.
Nampak, ratusan personel Kepolisian juga berjaga untuk mengamankan aksi tersebut.
Polrestabes Semarang mengerahkan sebanyak 1.167 personel gabungan untuk mengamankan aksi mahasiswa tersebut. (rs)
