Ojol Lintas Aplikator Gelar Aksi, Tuntut Perubahan Sistem Kerja
SEMARANG[NuansaJateng] – Ratusan pengemudi ojek online (Ojol) dari berbagai platform terdiri Gojek, Grab, Maxim, dan ShopeeFood menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD dan Gubernur Jawa Tengah di Jalan Pahlawan, Selasa (20/5).
Mereka menyuarakan sejumlah keluhan terhadap sistem kerja yang dinilai merugikan para mitra.
Aksi tersebut diwarnai dengan pelepasan jaket ojol oleh para peserta demo lalu mereka secara simbolis menaburkan bunga sebagai bentuk protes. Bahkan sejumlah poster juga terbentang di dekat gerbang Gubernuran, tepat di lokasi aksi.
Poster tersebut memuat berbagai seruan, di antaranya “hapus perbudakan modern”, serta “jare mitra kok malah jadi sapi perah”, sebagai kritik terhadap relasi kerja yang dianggap eksploitatif.
Tuntutan massa semakin jelas lewat spanduk panjang yang menyerukan: “hapus layanan grabbike akses hemat, hapus layanan slot grabfood, hapus layanan order gabungan, kembalikan vermuk seperti semula”.
Koordinator Satu Komando (Sako) Roda Dua Jateng Cak Tomas mengatakan sampai saat ini belum ada payung hukum yang mengatur layanan transportasi daring. Dia dan rekan-rekannya menginginkan adanya aturan baku, tidak hanya terkait tarif, tapi juga relasi antara pengemudi/pengojek daring dan pihak aplikator.
“Kita disebut aplikator adalah mitra. Kalau mitra itu by equal, sejajar, bukan hubungan atasan bawahan,” ujar Cak Tomas.
Namun pada praktiknya, tutur Cak Tomas, aplikator kerap mengambil kebijakan sendiri, seperti terkait tarif, misalnya, yang tidak berpihak pada kesejahteraan para mitra pengemudi/pengojeknya.
“Jadi dengan adanya undang-undang transportasi online, ke depan kita bisa diajak rembuk bareng. Misalnya, program ini harus ditambahi ini, dikurangi ini, hingga akhirnya ketemu sebuah balance,” tuturnya.
Cak Tomas menambahkan, para mitra pengemudi/pengojek daring selalu berusaha berdialog dengan aplikator ketika muncul suatu isu tertentu. Namun dia mengakui, aplikator lebih sering menutup pintu dibandingkan berdiskusi terbuka dengan mereka.
“Kita demo itu hanya kalau sudah mentok. Tapi kalau kita masih bisa dialog, dialog yang elegan,” ujar Cak Tomas.
Selain itu, menurutnya, UU transportasi daring dibutuhkan untuk melindungi para pihak yang terlibat. “Melindungi driver, melindungi konsumen secara umum, maupun pihak aplikator. Kita berdiri sama tinggi, duduk sama rendah. Kita saling mendukung,” tuturnya.
Dia berharap pemerintah dan lembaga legislatif dapat mendorong pembentukan UU transportasi daring, meski menyadari, dibutuhkan waktu beberapa tahun sebelum UU demikian bisa diterbitkan.
Aksi itu berjalan damai. Massa menyampaikan orasi dari atas mobil komando, lalu mengirim Perwakilan untuk berdialog langsung dengan Anggota DPRD dan perwakilan Dinas Perhubungan Jawa Tengah.
Tidak lama, beberapa Anggota DPRD dan pejabat Pemerintah Provinsi Jawa Tengah turun langsung menemui para peserta aksi.
Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah, Nur Saadah menyampaikan komitmennya untuk mendukung perjuangan para pengemudi. Bahkan dia juga berkomitmen akan mengawal tuntutan para driver ojol tersebut hingga terealisasi.
“Kami rasakan kehadiran ojol sangat membantu masyarakat, sekarang gantian kita membantu panjenengan, kami akan membantu mengawal tuntutan panjenengan sampai berhasil,” ujarnya dihadapan massa. (rs)
