BNPT Putuskan Akses 3.000 Akun Media Sosial Bernuansa Radikalisme
JAKARTA[NuansaJateng] – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) memutus akses kurang lebih sebanyak 3.000 akun media sosial (medsos) yang terkait dengan radikalisme pada 2024.
Kepala BNPT Komisaris Jenderal Polisi Eddy Hartono mengatakan mayoritas akun tersebut berada di platform media sosial seperti Facebook, Telegram, dan sebagainya.
“Kami setiap hari memonitor perkembangan di media sosial ini, bekerja sama dengan Kemenkomdigi, untuk terus melakukan antisipasi supaya jangan sampai di platform dan situasi seperti ini menjadi penyebab penyebaran paham radikalisme,” ujar Eddy dalam acara Peluncuran Buku Anak Negeri di Pusaran Konflik Suriah dan Pemutaran Film Road to Silence di Jakarta, Kamis (27/2).
Dengan demikian, lanjutnya, tidak adanya aksi terorisme di atas permukaan dalam tiga tahun terakhir tidak menjadi alasan BNPT untuk lengah dari pemantauan terhadap penyebaran paham radikalisme.
Untuk itu, Eddy menegaskan pihaknya terus berkolaborasi dengan TNI, Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), dan lainnya dalam melakukan pemantauan cikal bakal aksi terorisme, utamanya dari paham radikalisme.
Dia menambahkan, BNPT mengemban amanat Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, di mana Pemerintah wajib melakukan pencegahan terorisme.
Dengan begitu, BNPT bertugas, dari hulu hingga hilir, dalam merumuskan kegiatan, mengoordinasikan, dan membuat aksi strategis terhadap berbagai langkah pencegahan terorisme.
“Ini yang terus dikembangkan, utamanya kesiapsiagaan nasional,” tuturnya. (rs).
