300.000 Bidang Usaha di Jateng Bakal Tersertifikasi Halal

SEMARANG[NuansaJateng] – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) 2025 menargetkan percepatan 300.000 sertifikasi halal, untuk beragam bidang usaha di Jawa Tengah.

Deputi Bidang Registrasi dam Sertifikasi Halal BPJPH, Mamat Salamat Burhanudin mengatakan angka itu termasuk Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM), baik pada usaha kuliner, kosmetik, maupun jasa lainnya.

“Untuk pembiayaannya, 150.000 bidang usaha difasilitasi oleh Pemprov/pemda. Sedangkan pembiayaan lainnya didorong dengan stakeholder lain, seperti BUMD, BUMN, Baznas, dan lainnya,” ujarnya Mamat dalam Rapat Koordinasi Fasilitasi Sertifikasi Halal Provinsi Jateng, di Quest Hotel, Kota Semarang, Senin (2/6).

Secara nasional, tutur Mamat, BPJPH menargetkan sebanyak 3,5 juta sertifikasi halal. Capaian saat ini pada angka 1,2 juta. Sisanya, sebanyak 2,3 juta sertifikasi halal akan diakselerasi dengan menggandeng pemerintah daerah.

Menurutnya, akselerasi itu nantinya berdampak pada tumbuhnya perekonomian. Sebab, sertifikat halal akan memberikan kepastian kepada konsumen, bahwa produk yang akan dikonsumsi adalah produk halal.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno menuturkan, sertifikasi produk halal sangat penting, utamanya terkait tanggungjawab pemerintah dalam memberikan jaminan keamanan produk halal, kepada masyarakat.

Kasus viral kuliner non halal di Kota Surakarta baru-baru ini, lanjutnya, menjadi pembelajaran berharga, terhadap pentingnya jaminan produk halal. Apalagi, Pemprov Jateng sedang menggencarkan program ekonomi syariah, yang di dalamnya termasuk pariwisata ramah muslim.

Dia menambahkan, Pemprov Jateng akan membantu pembiayaan sertifikasi halal, khususnya bagi pelaku UMKM.  Pemprov Jateng dapat mengupayakan dengan menggandeng Baznas ataupun CSR perusahaan.

Sumarno juga mengusulkan kepada pemerintah pusat, agar sertifikasi halal bisa difasilitasi pemerintah pusat secara gratis. Fasilitasi tersebut menjadi bentuk kehadiran dan tanggung jawab negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakatnya.

Pelaksana harian (Plh) Kepala Kementerian Agama  Provinsi Jateng Wahid Arbani, mengatakan saat ini pihaknya terus menyosialisasikan sertifikasi halal bagi para pelaku usaha. Sosialisasi diberikan kepada pelaku usaha, dari skala UMKM hingga skala atas. Upaya itu dilakukan untuk meningkatkan kesadaran pelaku usaha agar segera melakukan sertifikasi halal. (rs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *