OJK Dorong Penguatan BPR Untuk Tingkatkan Ketahanan Daya Saing

SEMARANG[NuansaJateng] – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) melalui kebijakan konsolidasi guna meningkatkan ketahanan dan daya saing lembaga keuangan di daerah.

Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah, Hidayat Prabowo  mengatakan  konsolidasi menjadi langkah penting untuk memperkuat struktur permodalan sekaligus meningkatkan kualitas layanan BPR kepada masyarakat.

“Penguatan melalui konsolidasi ini diharapkan membuat BPR semakin sehat, tangguh, dan mampu menjawab tantangan industri ke depan, termasuk dalam mendukung pembiayaan UMKM,” ujarnya di Semarang, Selasa (14/4).

Sebagai bagian dari kebijakan tersebut, OJK telah menyetujui penggabungan PT Bank Perekonomian Rakyat Artha Mlatiindah ke dalam PT BPR Artha Mertoyudan. Kebijakan ini merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Persetujuan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-25/D.03/2026 tanggal 13 Maret 2026. Surat keputusan kemudian diserahkan kepada masing-masing BPR di Kantor OJK DIY pada 26 Maret 2026 dan di Kantor OJK Jawa Tengah pada 1 April 2026.

“Dengan penggabungan ini, PT BPR Artha Mertoyudan diharapkan semakin kuat secara kelembagaan, lebih efisien dalam operasional, serta mampu memperluas jangkauan layanan kepada masyarakat,” tuturnya.

OJK menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan pendampingan dalam proses integrasi pasca-merger agar berjalan sesuai ketentuan dan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian serta perlindungan konsumen.

“Langkah ini diharapkan dapat memperkuat industri BPR secara keseluruhan sehingga semakin berkontribusi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya pembiayaan sektor UMKM,” ujarnya. (rs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *