Sekda Jateng Dorong Akselerasi Cakupan Kepesertaan Jamsostek
MAGELANG[NuansaJateng] – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno mendorong berbagai pemangku kepentingan untuk meningkatkan kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi semua pekerja.
“Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja penerima upah di Jateng masih 58 persen. Ini harus lebih diakselerasi lagi, karena yang kita kejar adalah yang membayar upah,” ujar Sumarno saat membuka diseminasi dan asistensi program Jamsostek bagi ekosistem desa di Provinsi Jateng, di Hotel Grand Artos Magelang, Kamis (10/10).
Menurutnya, kepesertaan pekerja bukan penerima upah juga perlu digenjot, mengingat cakupan kepesertaannya baru 11%. Begitu juga dengan kepesertaan pekerja kontruksi juga perlu ditingkatkan karena cakupan kepesertannya masih di bawah 40%.
“Kepesertaan pekerja kontruksi masih rendah atau hanya 35%. Menurut saya ini juga yang bisa kita akselerasi, karena semua konstruksi pasti ada perizinanya. Nanti begitu izin dikeluarkan pastikan bahwa pekerjanya telah terdaftar di Jamsostek,” tuturnya.
Begitu pula perangkat kecamatan, desa/kelurahan harus sudah terjamin Jamsostek 100%, karena yang mebayar perangkat adalah pemerintah daerah serta pengurus rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) juga butuh kepedulian pemda.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Jateng-DIY BPJS Ketenagakerjaan, Isnavodiar Jatmiko menuturkan, hingga pertengahan 2024, pekerja penerima upah di Jateng yang sudah terlindungi Jamsostek sebanyak 58% atau 3,6 juta pekerja. Sedangkan pekerja kontruksi tercatat 521.000 atau 35%. Adapun pekerja bukan penerima upah masih 714.000 atau hanya 11%.
Dalam kesempatan itu, Sekda Jateng juga menyerahkan piagam penghargaan dari BPJS kepada tujuh pemerintah kabupaten/kota di wilayahnya atas komitmennya dalam upaya meningkatkan kepesertaan Jamsostek, khususnya untuk pekerja informal. Tujuh daerah tersebut meliputi Temanggung, Kabupaten Semarang, Cicacap, Pati, Banyumas, Kota Magelang, dan Kudus.
Berbagai inovasi yang telah dilaksanakan oleh daerah penerima piagam penghargaan, antara lain implementasi perlindungan jamsostek kepada seluruh perangkat desa dan RT/RW melalui anggaran perubahan, perlindungan Jamsostek melalui program CSR Jimpitan, melaui mekanisme anggaran santunan kematian kabupaten, dan inovasi lainnya. (rs)
