Pemkot Semarang Dampingi Perbaikan Gedung Cagar Budaya Yang Terbakar
SEMARANG[NuansaJateng] – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memastikan akan memberikan pendampingan dalam proses perbaikan gedung cagar budaya atau Rumah Makan Sego Bancakan yang terletak di kawasan Kota Lama yang terbakar, Rabu (27/8) dini hari.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Semarang, Wing Wiyarso, mengatakan perbaikan dilakukan agar bangunan tetap sesuai bentuk aslinya sesuai kaidah cagar budaya.
“Pemilik bangunan akan dilakukan pendampingan dengan Dinas terkait, Dinas Tata Ruang dan tim ahli cagar budaya saat akan merevitalisasi atau merehab sesuai kaidah bangunan cagar budaya,” ujarnya.
Wing menambahkan, perbaikan bangunan nantinya harus mengacu pada bentuk aslinya. Meski sebagian besar material kayu terbakar, pihaknya akan memastikan pengganti yang digunakan tetap serupa.
“Ya tentunya tidak diperbolehkan ubah bentuknya, ya walaupun sudah terlanjur terbakar nanti arahkan dan beri pendampingan,” tuturnya.
Spertin diketahui, Gedung yang terbakar tersebut memiliki status cagar budaya berdasarkan keputusan Wali Kota Semarang Nomor 646/1254 Tahun 2019.
Bangunan itu dulunya adalah kantor Geo Wehry & Co, salah satu perusahaan dagang besar Hindia Belanda, sebelum berganti menjadi kantor PT Panca Niaga, dan kini difungsikan sebagai Kota Lama Pool and Resto.
Bangunan dengan rancangan arsitek D.W. Hinse serta sketsa Jacob F. Klinkhamer dan B.J. Ouendag ini mulai dipakai pada 1910, dua tahun setelah berdirinya kantor NIS di Lawang Sewu. (rs)
