OJK dan Bareskrim Ringkus Tersangka Kasus Dugaan Tindak Pidana Perbankan

JAKARTA[NuansaJateng] – Upaya penegakan hukum di sektor jasa keuangan kembali menunjukkan hasil. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bareskrim Polri berhasil mengamankan seorang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perbankan yang melibatkan PT BPR DCN di Malang, Jawa Timur.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M Ismail Riyadi mengatakan penangkapan dilakukan setelah tersangka tidak kooperatif dengan mangkir dari panggilan pemeriksaan yang telah dijadwalkan oleh Penyidik OJK.

Menyikapi hal tersebut, tim gabungan yang terdiri dari Penyidik OJK, Korwas PPNS Bareskrim Polri, serta Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur melakukan langkah pemantauan intensif.

Dari hasil pelacakan, tersangka diketahui bergerak dari Surabaya menuju Jakarta. Tim kemudian melakukan pengamanan sesaat setelah tersangka tiba di Stasiun Gambir. Proses penangkapan berlangsung cepat dan tanpa perlawanan, sebelum tersangka dibawa kembali ke Surabaya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Setelah diperiksa oleh Penyidik OJK, tersangka resmi ditahan di Polda Jawa Timur sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, tim gabungan juga melakukan tindakan serupa terhadap saksi yang tidak memenuhi panggilan, sebagai bagian dari upaya mempercepat proses penyidikan.

“Langkah tegas ini menjadi bukti kuatnya koordinasi antara OJK dan Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam menangani dugaan tindak pidana di sektor perbankan. Pelaksanaan upaya paksa yang dilakukan juga telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

OJK menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh dari jajaran Polri, khususnya Korwas PPNS Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur, yang berperan aktif dalam proses penindakan.

Melalui kolaborasi yang semakin solid, OJK berharap penegakan hukum di sektor jasa keuangan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan efek jera. Di sisi lain, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas industri perbankan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan. (rs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *