Kepala DPMPTSP Jateng Sakina Rosellasari

Investasi Jateng Sepanjang Triwulan III/2024 Capai Rp65,89 Triliun

SEMARANG[NuansaJateng] – Sepanjang Triwulan III/2024 realisasi investasi Jateng mencapai 82,26% sebesar Rp65,89 triliun dari yang ditargetkan senilai Rp80,10 triliun.

Kepala  Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jateng Sakina Rosellasari optimistis mampu mencapai target yang telah ditentukan, dengan beberapa langkah yang telah disiakan.

Strategi yang disiapkan di antaranya dengan penyelenggaraan Central Java Investment Business Forum (CJIBF) 2024 di KIT Batang dan pertemuan dengan para calon pemodal. Selain wara-wara melalui forum promosi investasi Indonesia atau Indonesia Investment Promotion Center (IIPC).

“Kami akan melakukan promosi investasi yang diundang IIPC dan kantor dagang ekonomi Indonesia di Taiwan. Karena memang mereka tertarik melakukan investasi di Jateng,” ujarnya, Senin (21/10).

Dia mengatakan pada Triwulan III/2024 saja, total investasi di Jateng mencapai Rp17,94 triliun. Bila ditotal, investasi Triwulan I – Triwulan III sebesar Rp 65,89 triliun.

Akumulasi tersebut terdiri atas realisasi pemodal asing (PMA) ditambah pemodal dalam negeri (PMDN) sebesar Rp 51,11 triliun, ditambah dengan capaian realisasi usaha menengah kecil (UMK) sebesar Rp14,78 triliun.

Dengan kondisi tersebut, mempengaruhi jumlah penambahan proyek sebesar 48.810 unit dan penyerapan tenaga kerja sebanyak 318.195 orang.

“Harapannya investasi akan terus meningkat. Membuka, lapangan pekerjaan yang banyak dan pastinya ini untuk mengurangi angka pengangguran dan mengurangi kemiskinan di Jateng,” tuturnya.

Selain pertemuan dengan calon pemodal, Sakina menambahkan, Pemprov Jateng juga memberikan sejumlah insentif. Hal ini dilakukan untuk menggaet  penanaman modal lebih agresif.

Kemudahan lain, jika pemodal berinvestasi di kawasan industri mereka akan memperoleh insentif tax allowance dan tax holliday.

“Kami memiliki Perda 12/2022, tentang kemudahan berinvestasi dan pergub terkait insentif. Kewenangan kami ada di pajak air permukaan dan pajak kendaraan. Sudah ada beberapa pelaku usaha yang mengajukan kepada kami,” ujar Sakina.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *