Polda Jateng Luncurkan Tim Unit Reaksi Cepat

SEMARANG[NuansaJateng] – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah meluncurkan Unit Reaksi Cepat (URC) untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, kejahatan jalanan 3C (curat, curas, dan curanmor), serta aksi kriminalitas remaja.

Keberadaan satuan Unit Reasi Cepat tersebut disiagakan di tingkat Polda dan jajaran Polres di enam wilayah eks karesidenan meliputi Semarang, Surakarta, Pekalongan, Kedu, Banyumas, dan Pati.

Peluncuran unit URC dilakukan Direktur Reserses Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir di halaman Ditreskrimum Polda Jateng di Semarang, Rabu (3/6).

Kegiatan diikuti seluruh personel Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng serta tim URC dari jajaran Polres.

Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan apel kesiapsiagaan personel dan gelar sarana operasional pendukung pelaksanaan tugas di lapangan, yakni kendaraan roda empat dan roda dua.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir mengatakan pembentukan URC bagian dari langkah penguatan organisasi dalam mendukung pelaksanaan tugas reserse kriminal sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan personel di wilayah.

“Launching Unit Reaksi Cepatmerupakan bagian dari upaya Ditreskrimum Polda Jawa Tengah memperkuat kesiapan personel dan dukungan sarana operasional di wilayah. Keberadaan URC hingga tingkat wilayah, diharapkan koordinasi dan pelaksanaan tugas kepolisian di lapangan dapat berjalan semakin optimal, efektif, dan terintegrasi,” ujarnya.

Dia meminta personel URC untuk meningkatkan kehadiran Polisi di lapangan melalui patroli pada kawasan permukiman, sentra ekonomi, serta titik-titik yang dinilai rawan terjadinya tindak kriminalitas.

“Selain fokus pada upaya pencegahan dan penanganan kejahatan jalanan, personel juga diarahkan untuk mengedepankan patroli dialogis sebagai sarana membangun komunikasi dan kemitraan dengan masyarakat,” tutur Anwar.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menambahkan, pembentukan URC merupakan bagian dari upaya menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin responsif, profesional, dan humanis dalam menjaga keamanan masyarakat.

“Kehadiran Tim URC ini merupakan bagian dari upaya Polri menjawab harapan masyarakat akan hadirnya polisi yang sigap dan responsif. Selain mengantisipasi kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat, personel juga diarahkan untuk mengedepankan patroli dialogis sehingga terbangun komunikasi yang baik antara kepolisian dan masyarakat,” ujar Artanto.

Menurutnya, sinergi antara Kepolisian dan masyarakat menjadi faktor penting dalam mencegah gangguan keamanan serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

“Melalui komunikasi yang baik, masyarakat diharapkan tidak ragu menyampaikan informasi maupun melaporkan potensi gangguan kamtibmas kepada aparat kepolisian,” tutur Artanto. (rs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *