Ditbinmas Polda Jateng Siap Bangun Safehouse 110, Rumah Aman Untuk Perlindungan Masyarakat
SEMARANG[NuansaJateng] – Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Jawa Tengah akan membangun Safehouse 110 unit sebagai rumah yang aman untuk melindungi masyarakat.
Untuk itu Ditbinmas Polda Jawa Tengah menggelar Zoom Meeting Sosialisasi pembangunan Safehouse 110 di Command Center Ground Lantai 1 Polda Jateng di Semarang, Rabu (3/6).
Kegiatan dipimpin Direktut Binmas Polda Jateng Kombes Pol Siti Rondhijah SSi MKes yang diikuti secara virtual Kasat Binmas Polres jajaran dan seluruh Bhabinkamtibmas se-Jawa Tengah.
Sosialisasi ini juga melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan, di antaranya perwakilan Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, Bapas, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Dewan Masjid Indonesia (DMI), organisasi kemasyarakatan keagamaan, serta perwakilan rumah ibadah dari berbagai agama di Kota Semarang.
Dirbinmas Polda Jateng mengatakan Safehouse 110 merupakan program kemanusiaan yang dirancang sebagai rumah aman bagi masyarakat yang membutuhkan perlindungan dari berbagai ancaman, gangguan, maupun situasi darurat tertentu.
“Program ini mengedepankan kolaborasi antara Polri dan masyarakat. Konsep Safehouse 110 akan dikembangkan di sejumlah lokasi strategis, seperti rumah ibadah, kantor organisasi kemasyarakatan, balai pertemuan, dan tempat tempat lain yang mudah dijangkau masyarakat,” ujarnya.
Setiap lokasi nantinya akan dilengkapi dengan identitas berupa spanduk bertuliskan “Safehouse 110” sebagai penanda keberadaan rumah aman tersebut. Selain itu, program ini juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menjadi relawan kemanusiaan yang akan membantu operasional Safehouse 110 secara sukarela.
Para relawan akan mendapatkan pendataan, pembinaan, dan pelatihan guna memastikan pelayanan yang diberikan dapat berjalan secara optimal dan profesional.
Kombes Pol Siti Rondhijah menambahkan, kehadiran Safehouse 110 merupakan bentuk penguatan kemitraan Polri dengan seluruh elemen masyarakat dalam memberikan perlindungan dan rasa aman bagi warga yang membutuhkan bantuan.
“Safehouse 110 kami hadirkan sebagai wadah perlindungan berbasis kemanusiaan yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat,” tuturnya.
Menurutnya, melalui sinergi dengan tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, pemerintah daerah, dan para relawan.
“Berharap program ini dapat menjadi tempat yang aman, mudah diakses, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan perlindungan dan pendampingan,” ujarnya.
Setelah proses pendataan dan pelatihan relawan selesai dilaksanakan, Ditbinmas Polda Jateng akan melakukan berbagai persiapan lanjutan menuju peluncuran resmi program Safehouse 110 di Jawa Tengah.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyampaikan Safehouse 110 merupakan inovasi kemitraan yang mengedepankan semangat gotong royong dan kepedulian sosial dalam membantu masyarakat yang menghadapi situasi rentan atau membutuhkan perlindungan.
“Safehouse 110 akan menjadi ruang kolaborasi seluruh elemen masyarakat dalam memberikan perlindungan dan bantuan kepada sesama. Kami mengajak seluruh stakeholder, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat untuk bersama-sama mendukung program ini sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh warga Jawa Tengah,” ujar Kombes Pol Artanto.
Menurutnya, keterlibatan Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Polri di tingkat desa dan kelurahan akan menjadi faktor penting dalam menghubungkan masyarakat dengan jaringan Safehouse 110 yang akan dibangun di berbagai wilayah.
“Dengan dukungan para relawan dan mitra strategis, Safehouse 110 diharapkan menjadi simbol hadirnya kepedulian, solidaritas, dan pelayanan kemanusiaan yang cepat serta mudah dijangkau masyarakat. Ini merupakan wujud nyata Polri yang semakin dekat dan bermanfaat bagi masyarakat,” tutur Artanto. (rs)
