18 Lembaga PWNU Jateng Diminta Tingkatkan Sinergitas
SEMARANG[NuansaJateng] – Lembaga – lembaga yang menjadi perangkat Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah diharapkan terus meningkatkan sinergitas dan kerja sama dalam berbagai upaya untuk saling menguatkan.
Ketua Tanfidziyah PWNU Jawa Tengah KH Abdul Ghaffar Rozin mengatakan pentingnya sinergi dan kerja sama antar-lembaga di bawah naungan PWNU Jawa Tengah. Sejumlah 18 lembaga yang kepengurusannya baru saja dilantik, diharapkan dapat membangun sinergitas internal yang kokoh.
“Kita berharap 18 lembaga ini tidak berjalan sendiri-sendiri. Ada program dan isu yang harus dijalankan bersama, oleh karena itu, sinergi internal dan antar-lembaga itu mutlak diperlukan,” ujar Gus Rozin saat menyampaikan sambutan dalam pembukaan Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil) I PWNU Jateng di kampus II Universitas Wahid Hasyim (Unwahas), Semarang, Sabtu (24/8).
Menurutnya, agenda pelantikan pengurus lembaga-lembaga perangkat PWNU Jateng yang dilaksanakan sebelum musykerwil I ini
menandai dimulainya masa khidmah bagi lembaga dan pengurus yang ada.
Menjadi pengurus NU, lanjutnya, bukanlah perkara mudah. Ada tantangan besar dalam merawat NU dan berkhidmah melayani nahdliyyin di seluruh Jawa Tengah.
Dia menambahkan, kehadiran banyak pengurus dan lembaga ini menunjukkan keseriusan dan kesiapan kader NU untuk membesarkan organisasi NU. Ini sangat membahagiakan,
Karena itu, tutur Gus Rozin, semuanya harus mengawali khidmah ini dengan niat yang baik, cara yang baik, berniat untuk beribadah dan bukan untuk yang lain. Menjadi pengurus itu untuk mengabdi dan berkhidmah kepada NU.
Menurutnya, Muskerwil I PWNU Jawa Tengah ini merupakan agenda pertama yang diadakan oleh PWNU Jawa Tengah masa khidmat 2024-2029 dengan mengusung tema “Berkhidmat Bermartabat Membangun Peradaban”.
Setelah pembukaan musykerwil I dilanjutkan dengan agenda sidang pleno dan sidang komisi yang mencakup pembahasan program kerja, rekomendasi, organisasi, tata kelola Bahtsul Masail, dan garis besar program Syuriyah, serta Bahtsul Masail Waqi’iyah.
