Sido Muncul Berkomitmen Daftarkan JKN Karyawannya
UNGARAN[NuansaJateng] – PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk sangat peduli dengan kesehatan dari seluruh karyawannya. Hal ini terbukti karyawan perusahaan jamu terdepan ini telah mendaftarkan karyawannya sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Sido Muncul yang berbasis di Bergas, Kabupaten Semarang ini merupakan salah satu badan usaha yang terdaftar di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Ungaran. Guna memperkuat sinergi atas penyelenggaraan Program JKN, BPJS Kesehatan Cabang Ungaran melakukan kunjungan ke pabrik Sido Muncul, Rabu (12/3).
“Kunjungan ini kami lakukan untuk memperkuat hubungan kerjasama yang selama ini telah terjalin dengan baik dengan PT Sido Muncul. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada PT Sido Muncul yang telah mendaftarkan karyawannya sebagai peserta Program JKN,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ungaran Subkhan.
Subkhan mengatakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Jaminan Nasional disebutkan setiap perusahaan yang memiliki karyawan lebih dari sepuluh orang wajib didaftarkan sebagai Peserta JKN melalui BPJS Kesehatan. Dimana iuran bagi karyawannya sebesar 5% dari gaji atau penghasilan, yang terdiri dari 4% dibayarkan oleh perusahaan dan 1% dibayarkan oleh karyawan.
“Seluruh karyawan dari satu badan usaha wajib didaftarkan oleh perusahaan sebagai peserta Program JKN, baik pekerja dalam negeri maupun warga negara asing yang bekerja di satu perusahaan tersebut paling singkat selama enam bulan di Indonesia,” tutur Subkhan.
Dalam kunjungannya, Subkhan berpesan kepada perwakilan PT Sido Muncul yang menemuinya untuk melakukan skrining riwayat kesehatan bagi seluruh karyawan melalui Aplikasi Mobile JKN maupun website resmi BPJS Kesehatan.
Hal ini, lanjutnya, sangat penting agar segala penyakit yang kemungkinan dapat diderita bisa dilakukan mitigasi dengan melakukan pengobatan melalui Fasilitas Kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
“Setiap pekerjaan pasti memiliki risiko yang dapat menyebabkan seseorang menderita suatu penyakit. Oleh sebab itu BPJS Kesehatan telah melakukan transformasi digital melalui Aplikasi Mobile JKN, peserta dapat melakukan skrining riwayat kesehatan. Dari hasil skrining yang didapatkan, apabila peserta memiliki risiko terhadap suatu penyakit dapat melakukan konsultasi ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dahulu, dan jika harus mendapatkan pemeriksaan yang lebih lanjut, peserta dapat dirujuk ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL),” ujar Subkhan.
Selain itu, Subkhan juga menawarkan adanya BPJS Keliling di PT Sido Muncul untuk memberikan pelayanan administrasi bagi karyawan yang membutuhkan perubahan data namun terkendala waktu untuk datang secara langsung ke Kantor BPJS Kesehatan terdekat.
Dalam kegiatan BPJS Keliling yang dihadirkan oleh BPJS Kesehatan, ada beberapa layanan administrasi yang dapat diberikan kepada peserta, di antaranya adalah perubahan data peserta, perubahan FKTP, informasi penangan pengaduan peserta, mutase tambah/kurang anggota keluarga.
Experienced Human Resources Manager Sido Muncul Bezaliel Pakke, menyambut baik kunjungan yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan Cabang Ungaran. Sebagai pimpinan HRD, dia berkomitmen untuk mendaftarkan seluruh karyawan sebagai peerta Program JKN.
“Menjadi peserta program JKN merupakan hak dari seluruh karyawan, dan PT Sido Muncul akan bertanggung jawab atas kewajiban tersebut. Memiliki jaminan kesehatan adalah salah satu bentuk melindungi karyawan dan keluarganya jika suatu hari harus mendapatkan pelayanan kesehatan,” tutur Bezaliel.
Menurutnya, Program JKN sangat memiliki manfaat yang sangat besar dalam memberikan jaminan kesehatan bagi peserta. Mewakili PT Sido Muncul, Bezaliel berkomitmen akan terus mendukung jalannya Program JKN yang telah dihadirkan oleh Pemerintah untuk memberikan perlindungan jaminan kesehatan untuk rakyat.
