Polda Jateng Pra Rekontruksi Kasus Penembakan Siswa SMKN di Semarang
SEMARANG[NuansaJateng] – Polda Jaterng sudah menggelar pra rekontruksi kasus pembunuhan siswa smkn di Semarang bernama Gamman oleh oknum polisi Aipda Robig.
Pra rekontruksi kasus penembakan polisi kepada siswa SMK itu dilakukan pada Rabu 4 Desember 2024 malam atau pada pukul 23.00 WIB.
Kemudiaan sekitar pukul 23.38 WIB, anggota Polda Jateng yang berada di lokasi pra rekonstruksi di Jalan Candi Penataran mulai membubarkan diri.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto mengatakan ada pra rekonstruksi malam kemarin.
Kegiatan itu dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng terkait laporan keluarga almarhum Gamma.
“Semalam pra rekonstruksi kasus yang ditangani Ditkrimum terhadap kasus tindak pidana kasus yang dilaporkan orangtua almarhum,” ujar Artanto, Kamis (5/12).
Artanto menambahkan, pra rekonstruksi dilakukan untuk memberikan pemahaman dan wawasan kepada penyidik dalam melakukan pemeriksaan.
Selain itu, lanjutnya, rangkaiannya cukup panjang, maka penyidik membutuhkan pemahaman dan wawasan tentang kronologi cerita.
Selama proses, pra rekonstruksi dijalankan oleh anggota, sedangkan pelaku, Aipda Robig, saksi, maupun korban lain memang tidak dihadirkan.
“Nggak (Aipda Robig tidak hadir), itu seluruhnya para penyidik dan anggota reserse. Tidak dengan anak-anak, tidak dengan pelaku. Hadir para penyidik dan reserse. Karena ingin menggali pemahaman tentang kronologis, itu dulu,” tuturnya.
Dari informasi yang diberikan Artanto, pra rekonstruksi digelar di empat titik mulai dari Jalan Simongan dimana korban dan Aipda Robig bertemu hingga Jalan Candi Penataran tempat terjadinya penembakan.
Terkait alasan Pra rekonstruksi digelar malam karena jalurnya padat jika siang, sekaligus memahami detail kronologi sesuai waktu kejadian.
“Yang pertama sesuaikan waktu kejadian, kemudian itu kan jalurnya padat, malam (saat pra rekonstruksi) aja macet. Butuh konsentrasi dan gambar yang bagus juga jadi pertimbangan,” ujarnya.
Artanto berjanji saat rekonstruksi lengkap, para awak media akan dikabari. Dia menegaskan kegiatan semalam untuk kepentingan penyidikan.
“Saat bersangkutan (Robig) jadi tersangka, langsung dalam waktu dekat akan rekonstruksi lengkap bersama stakeholder lain,” tutur Artanto.
Terkait status Aipda Robig, Artanto menuturkan, masih terperiksa dan sidang kode etik belum dilakukan karena masih melengkapi bukti-bukti.
Berkasnya kini masih dalam tahap penyidikan dan setelah gelar perkara maka status terperiksa bisa naik jadi tersangka.
“Yang pasti (sidang kode etik) akan secepatnya karena penyidik yang menilai kapan berkas siap dan kapan sidangnya. Dan ini sudah jadi atensi pimpinan. Berkas masih penyidikan. Yang bersangkutan sesegera mungkin akan dinaikkan tersangka setelah gelar perkara. Bukti bukti masih dikumpulkan maksimal dulu,” ujarnya. (rs)
