Petani Tembakau di Jateng Terancam Dampak Kebijakan RPMK

SOLO[NuansaJateng] – Para petani tembakau di sentra produksi Jateng kembali bakal terancam mengalami kerugian akibat berbagai kebijakan pemerintah yang tidak mendukung, meski selama ini petani memberikan kontribusi cukup besar.

Kali ini mereka akan dihadapkan dengan  Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang kebijakan kemasan polos yang akan diterapkan bakal berdampak negatif pada ekosistem pertembakauan.

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jawa Tengah, Nanang Teguh Sambodo mengataka tembakau, selama ini menjadi komoditas andalan, bahkan di saat komoditas lain mengalami kerugian.

Di sentra produksi tembakau di Jateng, meliputi Temanggung, Wonosobo, Magelang dan Boyolali jumlah petani mencapai 600.000 keseuurhannnya hingga saat ini menggantungkan hidup dari hsil panen komoditas tembakau.

“Ini yang menjadi daya tarik perekonomian berputar. Banyak yang setelah panen tembakau punya pinjaman di BRI, ingin menyekolahkan anak bisa berbagi dari itu,” ujarnya dalam seminar yang dikemas dalam Ruang Rembug dengan tema Dampak Polemik Regulasi Nasional Terhadap Ekosistem Pertembakauan Jawa Tengah yang digelar di Kulonuwun Kopi, Solo, Kamis (14/11).

Menurutnya, komoditas ini menjadi andalan terutama di musim-musim dimana tanaman lain sulit dibudidayakan. Di sentra produksi tembakau terbesr di Jateng, Kabupaten Temanggung dan Wonosobo hampir 85% penduduknya menanam tembakau.

Nanang sangat mengkhawatirkan dengan makin ditekannya industri, maka serapan tembakau akan semakin berkurang, sehingga secara otomatis yang menjadi korban petani tebakau.

“Petani dan industri setali tiga uang. Sehubungan dengan adanya rancangan peraturan menteri yang menyebutkan akan ada kemasan polos tidak ada display. Minimal kemasan 20 batang. Yang sering ke hik ler-leran tidak bisa. Serapan industri berkurang. Kalau serapan industri berkurang petani mau menjual kemana,” tuturnya.

Dampak buruk telah dirasakan petani tembakau bahkan sebelum banyak regulasi yang diterapkan dan petanai kian menjerit akibat terus menerus mengalami kerugian.

Nanag menambahkan, industri tembakau kini mulai membatasi pembelian dari petani setelah mendengar wacana akan diterapkannya aturan ini.

“Sekarang sudah ada pembatasan. Industri akan mencermati dengan peraturan tersebut. Kalau dulu berani stok. Kalau sekarang tidak berani. Sekarang menjual ke pasar kebutuhannya sedikit,” ujarnya. (rs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *