Peningkatan Kesadaran Masyarakat Jadi Kunci Utama Pengelolaan Sampah
SEMARANG[NuansaJateng] – DPRD Kota Semarang menilai kesadaran warga dalam pengelolaan sampah masih perlu ditingkatkan, mengingat peran masyarakat sangat menentukan dalam upaya menjaga kebersihan.
Ketua DPRD Kota Semarang Kadarlusman SE MM mengatakan pengolahan sampah di wilayah perkotaan sudah lebih terintegrasi dengan kebijakan pilah sampah yang dikeluarkan Pemkot Semarang. Namun faktanya, volume sampah masih tetap saja menggunung.
Menurutnya, peningkatan kesadaran masyarakat menjadi kunci utama untuk pengelolaan sampah hingga diharapkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah bisa efektif dan berkelanjutan.
“Kesuksesan program pengelolaan sampah bergantung pada kesadaran masyarakat untuk memulainya dari rumah tangga,” ujar Pilus panggilan akrab Kadarlusman dalam dialog Prime Topic yang mengusung tema ‘Pengelolaan Sampah yang Terintegrasi’ yang di gelar di Lobby Quest Hotel Semarang, Rabu (1/10).
Dialog yang dipandu oleh moderator Dendi Ganda, selain menghadirkan nara sumber Ketua DPRD Kota Semarang Kadarlusman, juga Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang Arwita Mawarti SH MT dan Guru Besar Teknik Lingkungan Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Prof Syafrudin
Pilus juga mengingatkan perubahan perilaku masyarakat harus dibarengi dengan dukungan pemerintah dalam penyediaan fasilitas pengelolaan sampah yang layak.
Pihaknya mendukung pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan. Namun dia meminta sosialisasi dan edukasi harus gencar dilakukan hingga perilaku masyarakat lebih terarah pada pola hidup bersih.
Pilus menilai perubahan kebiasaan harus dimulai dari lingkungan rumah tangga, peran keluarga khususnya ibu rumah tangga, disebut penting dalam membentuk kesadaran kolektif agar sampah tidak menjadi persoalan klasik.
Dia meyakini jika masyarakat terbiasa memilah dan mengelola sampah sejak dari rumah, sistem penanganan ditingkat yang lebih luas akan lebih teratur.
Kebiasaan sederhana yang dibangun secara konsisten diyakini mampu mengubah pola pikir masyarakat tentang sampah, dari sekadar beban menjadi susatu yang memiliki manfaat.
Senada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang Arwita Mawarti SH MT menuturkan, kebijakan pilah sampah yang dikeluarkan pemerintah kota (Pemkot) masih belum nenyetuh keseluruhan warga.
Faktanya, volume sampah masih tetap saja menggunung, bahkan penempatan kontainer sampah masih terganjal dari penolakan beberapa warga dengan berbagai dalih.
“Dengan jumlah penduduk kota Semarang mencapai 7 juta jiwa, setiap satu jiwa penduduk kini tercatat menghasilkan 7 kilo sampah atau 1.200 ton per hari,” tuturnya.
Menurutnya, kontribusi masyarakat dalam pengelolaam sampah, saat ini baru sekitar 40% yang terbayarkan melalu retribusi PDAM Kota Semarang, sisanya belum tertagih.
Arwita menambahkan, konsep pengolahan sampah 5R selama ini belum banyak dipahami oleh masyarakat. Meskipun edukasi sudah dilakukan di seluruh tataran pendidikan ke sekolah – sekolah.
“Siswa mendapat edukasi untuk mengolah tapi ketika mereka kembali ke rumah, mereka kemudian sudah lupa. Apalagi pola pikir saat ini, warga masih tidak mau mengolah sampah dengan benar,” ujarnya.
Arwita mengatakan bahwa pengelolaan sampah, terutama sampah organik, sangat penting bagi masa depan Kota Semarang.
“Dengan partisipasi aktif masyarakat, sampah organik yang jumlahnya mencapai 60–70% dari total sampah rumah tangga tidak lagi menjadi beban TPA, melainkan dapat diolah menjadi sesuatu yang bermanfaat,” tuturnya.
Sementara itu, Guru Besar Teknik Lingkungan Undip Prof Syafrudin menegaskan, sampah merupakan sebuah masalah antropologi. Dimana harus memenuhi lima komponen, mulai dari masyarakatnya hingga teknologi pengolahannya.
“Hidup kita akan jauh lebih murah jika kita bisa olah sampah, beban lingkungan jauh lebih ringan. Itu yang harus seringkali diingkatkan kepada masyarakat,” ujarnya.
Peran masyarakat, tutur Prof Syafrudin, sangat menentukan dalam upaya menjaga kebersihan lingkungan. Persoalan sampah mulai dari lahan kritis hingga pencemaran air tidak bisa dilepaskan dari perilaku masyarakat.
“Ketika mereka diminta atau dipaksa untuk tidak membuang sampah sembarangan, saat yang sama juga harus ada tempatnya. Kalau mereka dilarang membuang sampah sembarangan, ya harus ada tempat pengolahan sampah yang memadai,” tuturnya.
