MUI Jateng Bentuk Tim Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

SEMARANG[NuansaJateng]  – Majlis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah akan membentuk Tim Kerja Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf  (TKPSTW) untuk mendukung program legalisasi tanah-tanah wakaf yang dimanfaatkan untuk fasilitas bangunan masjid, musholla, madrasah dan lembaga pendidikan Islam di Jawa Tengah.

Ketua umum MUI Jawa Tengah KH Dr Ahmad Darodji MSi mengatakan pembentukan tim ini merupakan salah satu poin rekomendasi Focus Group Duscussion yang mengusung tema Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf di aula Gedung KHMA Sahal Mahfudh (sekretariat MUI) komplek Masjid Raya Baiturrahman (MRB) Jateng, Rabu (4/6).

“Program percepatan sertifikasi tanah wakaf merupakan program yang diluncurkan Badan Pertanahan Nasional (BPN)  sebagai respon atas lambannya proses sertifikasi tanah wakaf yang terjadi selama ini, termasuk di Jawa Tengah,” ujar kiai Darodji saat menyampaikan paparan dalam  FGD yang diselenggarakan MUI Jateng bersama kanwil BPN Jateng.

Menurutnya, ada tujuh poin rekomendasi yang dirumuskan FGD, selain mengamanatkan kepada MUI Jateng untuk membentuk tim yang membantu pengurusan sertifikasi tanah wakaf, FGD juga merekomendasikan tanah yang di atasnya ada bangunan masjid, musholla, madrasah dan lembaga pendidikan Islam, wajib dilegalkan sertifikasi wakafnya,

Selanjutnya, melakukan langkah nyata percepatan sertifikasi tanah wakaf adalah kewajiban kolektif (wajib kafa’i) ummat Islam terutama para pemimpinnya, Pendataan tanah masjid/mushalla, madrasah, lembaga pendidikan, ponpes yang belum sertifikasi

Perlu sosialisasi hasil FGD kepada pengelola masjid/mushalla, madrasah, pondok pesantren, dan kepada masyarakat luas, Sekrerariat Tim Pelaksana Sertifikasi di kantor MUI Jawa Tengah, (Gedung KHMA Sahal Mahfudh) di  komplek Masji Raya Baiturrahman Jateng, Simpang Lima Semarang.

“Rekomendasi ketujuh adalah  biaya yang timbul dari kegiatan Tim dibebankan kepada Kanwil BPN Jawa Tengah, Kanwil Kementerian Agama Jawa Tengah, Baznas Provinsi Jawa Tengah,” tuturnya.

Kiai Darodji menambahkan, agar kerja tim lebih efektif  berbagai elemen yang terkait dilibatkan didalamnya, yakni unsur Kanwil BPN, Kanwil Kemenag, MUI Jawa Tengah, BWI Jateng, DMI Jateng, PWNU, PW Muhammadiyah ,Kampus Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dan unsur lain yg diperlukan.

MUI Jateng, tutur Kiai Darodji, segera menindaklanjuti rekomendasi FGD yang diikuti pengurus MUI Jateng, pimpinan perguruan tinggi Islam di Semarang, pimpinan Ormas Islam dan Kanwil BPN Jateng.

Sebelum sesi diskusi dimulai peserta  FGD mendapat input atau masukan dari Wakil Gubenur Jateng Taj Yasin Maemoen yang menyampaikan pidato kunci.

Selain wagub, Ketua Umum MUI Jateng KH Dr Ahmad Darodji MSi, Kepala Kanwil BPN Jateng (Lampri A PTNH SH MH ) dan Plh Kanwil Kemenag Jateng  (Dr H Wahid Arbani, M.Ag ) juga menyampaikan paparan dalam kegiatan itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *