Luthfi Usulkan Aplikasi Pelayanan Publik Diintegrasikan Secara Nasional
SEMARANG[NuansaJateng] – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengusulkan kepada pemerintah pusat agar mengintegrasikan aplikasi pelayanan publik secara nasional.
“Kami sarankan kepada Komisi II DPR-RI untuk didorong kepada Menteri PAN-RB agar nantinya punya pelayanan publik yang terintegrasi secara nasional. Kalau gonta-ganti nanti masyarakat sendiri yang bingung,” ujar Luthfi saat mendampingi kunjungan kerja spesifik Anggota Komisi II DPR-RI meninjau Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Semarang, Rabu (17/9).
Sebab, lanjutnya, merujuk pada beberapa kasus yang ditemui, misalnya setiap ganti pimpinan maka aplikasi yang digunakan untuk pelayanan publik juga berganti. Padahal konsistensi adalah salah satu kunci agar praktik baik yang sudah dilakukan, dapat terus ditingkatkan dan dikembangkan.
“Kita harus mempunyai integrasi pelayanan publik secara nasional, sehingga siapapun yang menjabat, baik sekarang dan akan datang, bisa sinergis,” usulnya kepada Komisi II DPR-RI.
Selain itu, dia menambahkan, secara umum kondisi pelayanan umum di Jawa Tengah sudah baik, termasuk mal pelayanan publik di Kabupaten Semarang yang sudah masuk peringkat lima nasional.
“Ini menandakan Jawa Tengah terkait pelayanan publik sudah bagus sekali, tinggal kita pertahankan,” ujarnya.
Baiknya pelayanan publik itu, menurut Luthfi, salah satu faktornya adalah sumber daya manusia (SDM). Aparatur sipil negara (ASN) adalah pihak yang menjadi garda depan pelayanan publik. Secanggih apa pun sarana pelayanan publik, baik melalui media sosial maupun aplikasi dan lainnya, apabila SDM-nya tidak baik maka akan percuma.
“Saya sudah mewanti-wanti kepada seluruh ASN, paling utama adalah manusianya. Jadi kita sebagai pimpinan serta seluruh ASN, terus berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik. Unsurnya adalah birokrasi yang melayani, bukan yang dilayani,” tuturnya.
Anggota Komisi II DPR- RI M Toha mengatakan praktik digitalisasi yang dilakukan di mal pelayanan publik yang dikunjungi di Kabupaten Semarang sudah sangat bagus. Namun, perlu ditingkatkan lagi mengenai kenyamanan masyarakat saat berada di lokasi mal pelayanan publik, serta integrasinya perlu diperbanyak dengan instansi lain.
“Kekurangan yang kami lihat di mal pelayanan publik tadi di luar kemampuan pemerintah daerah, sehingga butuh kolaborasi dengan pihak yang memang kompeten,” ujarnya.
Dia menambahkan, ke depan diperlukan sebuah pelayanan publik yang terintegrasi secara nasional. Namun di samping itu juga perlu adanya peningkatan kapasitas bagi ASN atau petugas yang berada di garis depan pelayanan.
“Setiap ada kebijakan, petugas yang ada di pelayanan publik ini harus bisa menjelaskan sehingga tidak terjadi miskomunikasi dengan masyarakat,” tuturnya.
