Kapolri Minta Maaf Kepada Keluarga Ojol Yang Terlindas Mobil Rantis Brimob
JAKARTA[NuansaJateng] – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo didampingi keluarga korban pengemudi ojek online yang meninggal terlindas mobil rantis Brimob memberikan keterangan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, Jumat (29/8).
Kapolri menyampaikan permintaan maaf atas insiden pengemudi ojek online yang meninggal akibat dilindas kendaraan rantis Brimob dan akan melakukan evaluasi.
Kesedihan masih menyelimuti keluarga seorang pengemudi ojek online (ojol) yang meninggal dunia setelah tertabrak kendaraan taktis (rantis) Brimob saat kerusuhan di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (28/8).
Di tengah duka itu, Kapolri hadir langsung menyampaikan permintaan maaf dan belasungkawa kepada keluarga korban di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), pada Jumat (29/8) dini hari.
“Kami menyampaikan belasungkawa dan juga minta maaf kepada keluarga almarhum terkait musibah yang terjadi,” ujar Kapolri saat menemui ayah korban di ruang perawatan jenazah RSCM.
Tak hanya kepada keluarga inti, Kapolri juga menyempatkan diri bertemu dengan pengurus lingkungan tempat tinggal korban.
Dalam pertemuan itu, dia menegaskan Polri siap membantu segala keperluan keluarga, termasuk persiapan pemakaman. “Kami berkomunikasi untuk mempersiapkan pemakaman dan juga hal-hal lain yang diminta oleh keluarga almarhum,” tuturnya.
Kehadiran pucuk pimpinan Polri secara langsung itu menjadi bentuk empati sekaligus tanggung jawab moral atas peristiwa tragis yang menelan korban jiwa dari kalangan masyarakat.
Sementara itu, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara cepat, transparan, dan melibatkan pihak eksternal.
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim menuturkan, tujuh anggota Satuan Brimob Polda Metro Jaya yang berada di dalam kendaraan taktis saat insiden berlangsung telah diperiksa secara intensif.
“Tujuh anggota tersebut masing-masing berinisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J. Pemeriksaan dilakukan secara cepat dan transparan,” ujar Abdul Karim dilansir dari laman Infopublik.
Dia menambahkan, penanganan perkara ini tidak hanya dilakukan oleh Propam Mabes Polri, tetapi juga berkoordinasi dengan Korps Brimob dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk memastikan pengawasan independen.
“Kami juga sudah koordinasi dengan pihak Kompolnas untuk bisa melibatkan diri dan pengawasan dalam beberapa proses pemeriksaan tersebut,” tuturnya.
Peristiwa tewasnya pengemudi ojol akibat terlindas rantis Brimob menjadi catatan penting dalam dinamika penanganan aksi unjuk rasa.
Kehadiran Kapolri di tengah keluarga korban serta komitmen transparansi dalam penyelidikan diharapkan dapat meredakan duka sekaligus membangun kembali kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Kini, masyarakat menanti tindak lanjut yang tegas dan adil atas hasil pemeriksaan, agar tragedi serupa tidak terulang di kemudian hari. (rs)
