Jateng Hingga Oktober 2025 Surplus Beras 1,5 Juta Ton
SEMARANG[NuansaJateng] – Produktivitas padi gabah kering giling (GKG) periode Januari-Oktober 2025 di Jawa Tengah diperkirakan mengalami peningkatan 353.627 ton dibandingkan periode yang sama 2024. Sementara ketersediaan beras sampai Oktober 2025 diproyeksikan surplus sebanyak 1.577.734 ton.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Provinsi Jawa Tengah Defransisco Dasilva Tavares saat rapat koordinasi bidang pertanian dan perkebunan, peternakan, dan ketahanan pangan yang digelar di Kompleks Tarubudaya, Ungaran, Kabupaten Semarang, Kamis (18/9).
Dia mengatakan produktivitas padi berupa gabah kering giling (GKG) Jawa Tengah untuk 2025 sampai Oktober sekitar 8.614.010 ton. Naik sekitar 353.627 ton dari jumlah produksi 2024. Jumlah produksi tersebut berasal dari luas panen yang mencapai 1.534.490 hektare.
Adapun produksi beras Januari-Oktober 2025 akan mencapai 4.953.494 ton. Sementara kebutuhan beras di Jawa Tengah mencapai 3.375.832 ton, sehingga ada surplus beras sebanyak 1.577.734 ton.
“Kita lihat data, sampai Oktober 2025 beras kita surplus 1,5 juta ton. Berarti kalau dibagi 10 bulan rata-rata setiap bulan kita ada surplus 150.000 ton. Untuk Jawa Tengah beras seharusnya selesai,” ujar Defransisco.
Meskipun mengalami penambahan produktivitas padi dan surplus beras, lanjutnya, masih ada beberapa hal yang harus diantisipasi, karena banyak hasil panen Jawa Tengah yang justru lari ke luar daerah.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menuturkan, produktivitas padi di Jawa Tengah sudah bagus, bahkan produktivitas itu juga diiringi dengan ketersediaan beras yang surplus.
Untuk itu dia meminta agar tata kelola hasil panen dan kebutuhan pokok dilakukan dengan baik. Ia tidak ingin produktivitas yang bagus tersebut ada kebocoran karena banyak hasil panen yang diambil daerah lain.
Tata kelola tersebut untuk memastikan hasil panen di Jawa Tengah dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. Ia tidak ingin ada masyarakat yang kesulitan mendapatkan kebutuhan pokok penting.
