Jateng Dorong Percepatan Penyusunan RUU Satu Data Indonesia
SEMARANG[NuansaJateng]– Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno mendorong percepatan integrasi data nasional melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia (SDI). Dengan begitu bisa menjadi landasan dalam membuat setiap kebijakan.
Hal itu disampaikan saat mewakili Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, menyambut kunjungan Kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI dalam rangka pembahasan RUU Satu Data Indonesia di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jumat (22/5).
Dia berharap, penyusunan rancangan undang-undang tersebut dipercepat, sehingga bisa semakin cepat implementasinya.
Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Wakil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Febrian Alphyanto Ruddyard mengatakan RUU SDI dinilai penting, karena menyangkut fondasi arah pembangunan Indonesia ke depan.
“Data sudah menjadi bagian dari infrastruktur strategis negara. Data bukan lagi sekadar angka-angka di laporan atau pelengkap administrasi pemerintahan,” ujarnya.
Menurutnya, data telah menjadi dasar bagi negara untuk memahami kondisi real dari masyarakat. Bahkan, sebagai bahan untuk menentukan prioritas pembangunan, mengalokasikan anggaran secara tepat, dan mengevaluasi kebijakan. Dengan begitu, setiap program pemerintah benar-benar sampai kepada orang yang membutuhkan.
“Karena itu, kualitas pembangunan yang pada akhirnya akan sangat ditentukan oleh kualitas data yang kita miliki,” tuturnya.
Saat ini, lanjutnya, keragaman data masih berjalan sendiri-sendiri. Perbedaan format, standar, tata kelola dan multisektoral yang tidak mudah dicari, diakses, dan diintegrasikan dan dimanfaatkan secara optimal.
Febrian menambahkan, rancangan undang-undang SDI diharapkan memperkuat sejumlah aspek. Mulai dari penguatan kelembagaan, penguatan fungsi pengawasan, penguatan Sumber Daya Manusia (SDM), penguatan keamanan data, hingga pengaturan akses serta pemanfaatan data.
Wakil Ketua Badan Legislatif DPR, Ahmad Doli Kurnia Tanjung menuturkan, kedatangannya ke Provinsi Jawa Tengah adalah untuk mendengarkan aspirasi, pendapat, pandangan, saran, dan masukan dari pemangku kepentingan. Di Jawa Tengah, Baleg akan mendengarkan masukan dari akademisi, Oranisasi Perangkat Daerah (OPD), dan DPRD.
Anggota Baleg DPR RI, Darori Wonodipuro menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pemerintah provinsi Jawa Tengah yang telah banyak memberi masukan baru atas RUU tersebut.
“Banyak sekali masukannya yang baru, kami sudah berkeliling di beberapa provinsi. Nantinya poin-pon ini bisa masuk di pasal RUU,” ujarnya. (rs)
