Dunia Digital Jadi Medan Pertempuran Ideologi Islam Moderat dan Radikal
SEMARANG[NuansaJateng] – Dunia digital kini tidak sebatas hanya sebuah platform tetapi telah berkembang menjadi medan pertempuran ideologi Islam moderat dan radikal dan dalam dalam memperebutkan pengaruh (influence) dan legitimasi atas penafsiran dan praktik ajaran Islam di era modern.
‘’Dunia digital bukan hanya platform, saat ini berkembang menjadi medan pertempuran Ode pigi Islam radikal versus moderat, kedua kubu itu bertarung untuk berusaha mendominasi wacana, merebut hati dan pikiran umat Islam,” uja Sekretaris Majlis Ulama Indonesia (MUI) Jateng H Agus Fathudin Yusuf dalam ujian terbuka promosi doktor Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang, Jum’at (4/7)
Dihadapan Tim Penguji yang diketuai Rektor UIN Walisongo Prof Dr H Nizar MAg, Sekretaris Penguji Prof Dr H Muhammad Sulthon MAg , Promotor Prof Dr HAhmad Rofiq M, Kopromotor Dr H Najahan Musyafak MA, Penguji eksternal Prof Dr H Zulkifli, MA (UIN Syarif Hidayatullah Jakarta) dan Penguji internal Prof Dr H Ilyas Supena MAg, Prof Dr H Syamsul Maarif MAg dan Dr Agus Riyadi MSi.
Agus yang juga wartawan senior dalam disertasinya mengungkap temuan bahwa generasi muda sebagai penghuni asli dunia digital menjadi sasaran dalam pertarungan memperebutkan influencer itu.
Menurutnya, melalui penelitian yang dituangkan dalam disertasi berjudul Dinamika Kontestasi Ideologi Islam Moderat dan Radikal di Media Sosial itu secara mendasar, inti dari kontestasi antara dua kubu di dunia digital adalah perang narasi untuk memperebutkan pengaruh (influence) dan legitimasi atas penafsiran dan praktik ajaran Islam di era modern.
Wacana yang ditampilkan, lanjutnya, adalah selalu bergerak dinamis dan berstrategi. Kecanggihan pola dan tampilan wacana akan berdampak pada seberapa besar kuantitas dan kualitas pengikut yang didapatkan. Temuan penelitian ini menyebutkan,
pertama, kontestasi antara kedua kubu ini terjadi di hampir semua platform digital populer di Indonesia.
‘’Media sosial seperti Website Facebook, Instagram, YouTube, dan WhatsApp menjadi garda terdepan dalam penyebaran ideologi,’’ ujarnya.
Kelompok radikal kerap memanfaatkannya untuk propaganda, rekrutmen, dan penyebaran konten provokatif yang menargetkan emosi audiens.
Sebaliknya, kelompok moderat, yang dimotori oleh organisasi besar seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah beserta lembaga-lembaga afiliasinya, menggunakan platform yang sama untuk menyebarkan kontra-narasi yang menyejukkan, mempromosikan toleransi, dan mengklarifikasi ajaran Islam yang ramah.
Selain media sosial, situs web dan portal berita juga menjadi medan pertempuran penting. Kelompok radikal mengelola situs-situs yang secara masif memproduksi artikel dan berita dengan framing yang eksklusif, anti-demokrasi, dan kerap menyerang kelompok yang berbeda pandangan.
Sebagai tandingan, organisasi Islam moderat menghadirkan portal berita resmi seperti NU Online dan Suara Muhammadiyah, serta didukung oleh berbagai situs berita dan blog independen yang menyuarakan narasi Islam wasathiyah (tengah).
‘’Kedua, secara garis besar, dampak dari kontestasi ini dapat dibedakan menjadi dampak negatif yang destruktif dan upaya perlawanan yang konstruktif. Dampak negative terjadi eskalasi polarisasi dan ancaman radikalisasi. Kelompok radikal secara efektif memanfaatkan dunia digital untuk menyebarkan pengaruhnya, yang mengakibatkan beberapa dampak serius,’’ tutur Agus.
Propaganda dan perekrutan yang canggih, menurut Agus, kelompok radikal menggunakan konten yang dikemas secara profesional dan menyentuh emosi, seperti video pendek, meme, dan infografis. Mereka menyajikan narasi simplistis “kita vs mereka”, mengidentifikasi musuh bersama (seringkali pemerintah, Barat, atau kelompok Islam lain), dan menawarkan solusi instan berupa ideologi ekstrem.
Dia menambahkan, generasi muda yang sedang mencari jati diri dan akrab dengan gawai menjadi sasaran utama. Polarisasi dan Fragmentasi Sosial: Algoritma media sosial secara inheren menciptakan “ruang gema” (echo chamber) dan “gelembung filter” (filter bubble). Pengguna akan cenderung disuguhkan konten yang sesuai dengan preferensi mereka.
Hal ini, Agus menambahkan , menyebabkan pendukung Islam moderat dan radikal semakin terkunci dalam pandangan masing-masing, sulit bertemu secara diskursif, dan memperkuat rasa saling curiga.
‘’Normalisasi Ujaran Kebencian dan Ekstremisme: Paparan yang terus-menerus terhadap narasi kebencian, takfiri (mengkafirkan pihak lain), dan anti-demokrasi dapat membuat gagasan-gagasan tersebut tampak normal dan dapat diterima oleh sebagian kalangan. Istilah yang dulunya tabu menjadi lazim, mengikis toleransi sosial secara perlahan,’’ ujarnya.
