Bapenda Dorong Kepatuhan Warga Dalam Pembayaran PBB Lewat Pengundian Hadiah

SEMARANG[NuansaJateng] – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang mendorong tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayarkan pajak bumi dan bangunan (PBB) dengan mengadakan pengundian hadiah bagi wajib pajak yang tertib melakukan pembayaran pajak.

Pada 2024 ini, hadiah yang diberikan untuk pengundian wajib pajak yang tertib bayar berupa sepeda motor, mobil hingga satu unit rumah.

Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari mengatakan pengundian telah dilakukan oleh Bapenda beberapa waktu lalu dan hari ini Pemkot Semarang menyerahkan hadiah berupa satu unit rumah hubi di Gunungpati, satu unit mobil dan beberapa unit sepeda motor kepada para pemenang yang beruntung.

Hadiah secara simbolis diserahkan langsung oleh Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu di Lobi Kantor Wali Kota, Senin (28/10).

“Hari ini menyerahkan hasil pengundian PBB dan diserahkan secara simbolis oleh Bu Wali Kota. Selain itu juga penyerahan hadiah Program Ijolkeyang mendapat smartphone dan tablet android,” ujar Iin panggilan akrab Indriyasari.

Iin menambahkan, dengan adanya pengundian hadiah ini diharapkan bisa menjadi mendorong tingkat kepatuhan wajib pajak dalam membayar PBB.

“Harapan kami tingkat kepatuhan masyarakat meningkat. Masih ada 2 bulan lagi kita akan kejar target agar terpenuhi apalagi bagi masyarakat yang lupa atau belum bayar kami harap segera membayar,” tuturnya.

Menurutnya, target PBB pada tahun ini memang mengalami kenaikan dari tahun lalu. Namun pembayaran masyarakat tidak naik.

“Kami hanya tingkatkan target. Kami harap akhir tahun ini realisasi PBB bisa mencapai 90 persen lebih bahkan mungkin 100%,” ujarnya.

Dia menuturkan, target PBB 2024 sebesar Rp702 miliar dan realisasinya sampai saat ini 82,78% atau sebesar Rp581 miliar, sehingga masih ada kekurangan Rp120 miliar yang harus dikejar hingga akhir tahun ini.

“Kita push lagi dalam 2 bulan ini terutama mereka yang biasa membayar tepat waktu tapi belum bayar,” tuturnya.

Iin mengatakan memang ada kendala yang terjadi di lapangan, misalnya ada bangunan yang sudah piutang hingga bertahun-tahun.

Meski demikian pihaknya sudah melakukan yustisi dan bangunan ditandai jika belum lunas pembayaran pajaknya.

“Jadi kita tarik 5 tahun ke belakang ada yang terpaksa kita lakukan penandaan di bangunan atau tanah tersebut kita tulis jika belum melunasi pajak daerah. Tapi jika ada masyarakat yang terkendala bisa hubungi kami,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menyampaikan apresiasi kepada para pemenang undian karena telah membayar PBB tepat waktu.

“Kami apresiasi masyarakat yang sudah patuh bayar pajak. Karena pajak Ini kan untuk pembangunan Kota Semarang,” tutur Ita panggilan akrab waki kota. (rs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *