33 BPR BKK se-Jateng Siap Marger Jadi Bank Syariah

SEMARANG[NuansaJateng] – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah siap melakukan marger atau konsolidasi terhadap 33 Bank Perekonomian Rakyat Badan Kredit Kecamatan (BPR BKK) di wilayahnya menjadi Bank Syariah pada 2026. Regulasinya saat ini masih digarap oleh DPRD setempat.

Regulasi itu tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Konsolidasi PT Bank Perekonomian Rakyat Badan Kredit Kecamatan (BPR BKK) se-Jateng menjadi entitas Bank Syariah.

Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno mengatakan bila penggabungan total 33 BPR BKK se Jateng itu bisa tercapai, maka asetnya diperkirakan akan mencapai Rp12 triliun. Hal itu juga akan menjadi yang pertama di Indonesia. Konsolidasi itu sudah dilandasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 7 Tahun 2024.

“Dengan konsep konsolidasi ini, maka tentu saja akan lebih efisien,” ujar Sumarno, usai rapat paripurna di gedung DPRD Jateng, Rabu (28/5).

Efisiensi yang dimaksud, lanjutnya, salah satunya dari segi manajemen, karena dari total 33 direksi yang ada, akan menjadi satu saja. BPR BKK yang berkedudukan di kabupaten/ kota akan dijadikan cabang.

“Nanti yang ada di kabupaten/kota akan dijadikan cabang. Jadi lebih efisien dengan satu manajemen, tentu saja akan menjadi lebih efektif,” tuturnya.

Kinerja BPR BKK di Jateng, tutur Sumarno, saat ini semakin positif. Dengan dilakukan marger, diharapan kinerjanya menjadi lebih atraktif, sehingga mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dia berharap, skema Bank Syariah ini sudah terbentuk pada pada 2026 dan mulai berjalan hingga 2027.

Wakil Ketua DPRD Jateng, Setya Ari Nugroho memberikan apresiasi atas  penyusunan raperda tentang konsolidasi PT BPR BKK Jawa Tengah menjadi bank syariah.

“Kami juga memberikan apresiasi kepada eksekutif yang juga telah memberikan tanggapan terkait dengan usulan raperda dari Komisi C (DPRD Jateng) ini,” ujarnya. (rs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *