Membaca Teks-Konteks Ngumpulke Balung Pisah NU

Oleh: Mufid Rahmat

Nahdlatul Ulama (NU) itu besar, simbolnya besar (jagat/bumi), talinya besar dan diikat longgar. Di dalam bumi yang besar terdapat beraneka ragam entitas; dalam term Al Qur’an banyak suku, bangsa yang muaranya untuk lita’arofu. Pun di bumi NU juga terdapat banyak varian: ada NU khittah, NU garis lurus, bahkan ada yang menyebutnya NU garis lucu.

Di Jawa Tengah ada komunitas atau jamaah atau kegiatan atau apapun nomenklatur nya : ngumpulke balung pisah. Teks balung pisah tentunya bermakna majas dari makna Jawa sebagai tulang yang terpisah.

Entitas ini diprakarsai oleh sejumlah tokoh NU di Jawa Tengah yang tentunya memiliki setting dan filosofi yang tidak tumbuh di ruang kosong dan sunyi. Ada bacaan atmosfer lokal Jateng dan lorong sejarah yang perlu disikapi, diantisipasi dan dimitigasi. Dipastikan para pemilik prakarsa ini orang orang NU asli yang memiliki ikatan historis dan ideologis dengan NU.

Dibaca secara teks dan konteks, kegiatan ngumpulke balung pisah NU pasti dibarengi dengan pemikiran filosofis dan makna strategis bagi jam’iyah NU. Dari makna filosofis ini tergambar adanya keluarga/warga yang jauh yang lama berpisah karena berbagai asbab dan akhirnya kembali lagi. Dari makna strategisnya, setidaknya dimungkinkan nya konsolidasi organisasi dan mencegah kemungkinan terjadinya perpecahan sebagai bentuk mitigasinya.

Makna filosofis dan strategis tentunya relevan dan linear dengan settingnya/latar belakangnya. Lorong menuju settingnya serasa sunyi dan redup. Untuk sementara yang tersedia lampu subyektifitas; meraba dan menerka : apakah adanya bayang bayang dampak perhelatan politik praktis, apakah dampak gerakan suksesi kepemimpinan domestik NU atau ada bacaan  tanda tanda langit yang segera diantisipasi.

Seruan Ber NU

Secara sederhana, NU itu jam’iyah dan warganya jamaah. Ber NU itu berjam’iyyah yang memiliki landasan akademik dengan norma norma turunannya. Berjam’iyyah itu berbaris; berkoherensi : saling menguatkan.

Berjam’iyyah; ber NU itu,- sebagaimana disebutkan dalam qonun asasi NU berlandaskan rasa cinta ( bil mahabati ) dirajut dengan kasih sayang ( Ulfah ) demi terwujudnya persatuan ( Al Ittihad). Dalam konteks asmara, cinta ( Al hubb ) memiliki dinamika; pasang surut, pisah sambung, pisah ranjang, bahkan mufaroqoh.

Muassis NU, KH Hasyim Asy’ari menyerukan, NU untuk semuanya : “Marilah anda semua dan segenap pengikut anda dari golongan fakir miskin, para hartawan, rakyat jelata dan orang orang kuat, berbondong bondong masuk jam’iyah yang diberi nama jam’iyah Nahdlatul Ulama ini. Masuklah dengan rasa kecintaan, kasih sayang, rukun, bersatu dan dengan ikatan jiwa dan raga.” (Fahallumu kullukum waman tabi’akum jami’an minal fuqoroi wal aghniyai wal dlu’afai wal aqwiyati ila hadzihil jam’iyati al mubarokati al mausumati bijamiyyati Nahdlatul ulama’i; wadkhuluha bil mahabbati wal widadi wal ulfati walittihadi wal ittisholi bi  arwahin wa ajsadin).

NU berjalan dinamis dan adaptif terhadap dinamika demokrasi Indonesia. Banyak suara nyaring dan serak yang menghentak di plasa bumi NU. Sekat antara struktural dan kultural relatif tipis, jarak antara ulama/kiai dengan santri ibarat tinggal sehasta, dunia media sosial acapkali menggeser lembaga normatif dalam proses pengambilan keputusan dan terkadang distorsi kohesi sering melahirkan anomali.

NU lentur menghadapi semua dinamika. Prinsip dasar ber NU adalah bercinta tidak tercerabut dalam qonun asasi. Orang bisa keluar masuk NU dengan meninggalkan apa apa atau sebaliknya. Membangun rumah dalam bumi NU juga terus terjadi sampai sekarang ini.

Mereka yang berteriak, yang pergi sementara tidak serta merta menjadi tercerabut, terpisah: menjadi balung yang terpisah. Mereka bisa saja ingin “relaksasi” atau sekedar “rekreasi”. Mereka tetap NU.

Ini Wadahnya Jam’iyyah

Muktamar NU ke 27, di Asembagus, Situbondo, Jawa Timur (1984 ) melahirkan keputusan NU kembali ke khittah 1926. Dalam bidang politik praktis, aspirasi politik warga yang semula bersifat mono; tunggal berubah menjadi poli; hak individu. Artinya, afiliasi politik warga tidak terikat dengan jam’iyah NU, yang tentunya dibarengi dengan migrasi politik warga ke banyak partai politik. Tagline yang muncul saat itu : NU tidak kemana mana tetapi ada dimana mana.

Ketika warga ada dimana-mana, jam’iyah NU sebagai rumah besarnya. Pada saat tertentu mereka kembali; bertemu (kumpul) untuk bercerita dan membawa yang didapatnya dari mana mana. Ibarat anak Sholeh, yang dibawa adalah sesuatu yang maslahah bagi jam’iyah NU. Berbeda dengan warga yang meninggalkan rumah besar NU karena subyektifitas dan ini tidak menjadi cakupan substansi kembali ke khittah.

Ngumpulke balung pisah yang (hanya) ada di Jateng bisa memantik diskursus. Bagi yang tidak tahu “blue print nya” ada kesulitan membacanya dalam teks dan konteks. Desain dasar dan grand konsepnya tidak banyak terdeskripsikan. Tidak menutup kemungkinan mengundang pertanyaan: mengapa balung (warga) terpisah ?, mengapa ihtiyar ngumpulke menjadi kalender tahunan?, mengapa yang ngumpulke bukan jam’iyah?, banyak juga balung yang tidak terpisah ikut dikumpulkan? Dan masih banyak keingin tahuan lainnya.

Khusnudlon saya, desain ngumpulke balung pisah bukan dilatar belakangi adanya bacaan terjadinya perpecahan atau keretakan atau sesuatu yang kurang berkenan. Spirit yang diusung adalah dorongan rasa handarbeni ( sense of belonging) dan terwujudnya soliditas yang berkualitas serta peradaban yang berkemajuan.

Jika maqoshid dan ghoyahnya seperti itu, tanpa mengurangi rasa hormat kepada para pemrakarsa, – mungkin perlu dilakukan redesain tentang ngumpulke balung pisah. Warga ( balung ) NU sekarang ini sudah terkumpul dalam jam’iyah NU, khususnya di Jawa Tengah. Komunitas atau jam’iyah atau apapun sebutannya menjadi entitas kultural dengan orientasi kajian ilmiah atau majlis mujahadah  yang berkontribusi berupa rekomendasi, resolusi dan atau hasil kajian ilmiah demi kemajuan jam’iyah.

Jam’iyah NU menjadi rumah besar bagi Nahdliyyin di berbagai lini dan posisi. Ihtiyar “memanggil” mereka untuk kembali ke rumah memiliki jalan terang dan lurus. Panggung perhelatan bisa digelar dengan bentuk silaturahmi antara struktural dengan kultural, forum yang mempertemukan kader di lini politik, akademisi, pengusaha, seniman – budayawan dan profesi lainnya. Di ranah intelektual ada Muktamar ilmu pengetahuan, di ranah spiritual ada majlis Lailatul ijtima dan naharul ijtima, di bidang pendidikan dan olahraga ada porsema dan forum forum lainnya. Kegiatan kegiatan tersebut memiliki out put dan outcome yang terukur.

Inti ber NU adalah Al hubb dan Al Ittihad. Terminologi pisah adalah ada dimana mana karena asbab ketentuan konstitusi, seperti larangan jabatan tertentu, bukan karena sesuatu yang subyektif.

(Mufid Rahmat, Kader NU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *