MUI Dorong SPPG di Jateng Segera Miliki Sertifikat Halal
SEMARANG[NuansaJateng] – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah mendorong seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di provinsi ini segera mengantongi sertifikat halal, untuk memastikanan makanan sehat.
Wakil Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI Jateng, Muhammad Shofa mengatakan hal tersebut dilakukan karena, hingga kini baru sedikit SPPG yang sudah memiliki sertifikasi tersebut.
Menurutnya, keamanan dan kehalalan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.
“Biar antara halal dan tayyib ini jadi satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Kalau dia produknya udah halal ya harus pasti tayyib gitu, harus pasti aman, tidak ada yang keracunan, tidak ada yang bermasalah produknya,” ujar Shofa di sela Bimtek Pelatihan dan Sertifikasi Halal Tim Dapur MBG se-Kota Semarang, Kamis (9/10).
Shofa menambahkan, dalam proses pengurusan sertifikasi halal, pihaknya kerap menemukan penggunaan olahan daging yang belum jelas kehalalannya di sejumlah dapur MBG. Kondisi ini, menurutnya, berisiko terhadap jaminan kehalalan makanan.
“Salah satunya daging istilahnya bukan temuan tapi kelemahan. Jadi dapur SPBG ini menggunakan daging sapi belum ada sertifikat halalnya kan jadi berisiko,” tuturnya.
Dia menuturkan, sejauh ini baru sedikit SPPG yang sudah mengantongi sertifikat halal. Namun, setelah adanya instruksi dari Badan Gizi Nasional (BGN), mulai banyak yang mendaftarkan diri.
“Masih sedikit. Tapi sudah ada 150 SPPG yang mendaftar di kami, karena kan mengurusnya bukan hanya di kami saja. Dari kepala BGN itu ada instruksi, harus segera punya sertifikat halal,” ujarnya.
Shofa memastikan proses sertifikasi halal dilakukan secara profesional. Menurutnya, dengan sertifikat halal, dapur SPPG akan memiliki jaminan kebersihan, keamanan, dan kualitas.
“Jadi semua bahan yang digunakan itu sudah punya sertifikat halal. Kemudian selain bahan, nanti fasilitas produksinya dapur, semua karyawan yang terlibat di dapur itu harus bebas dari najis. Antara halal dan tayyib ini jadi satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Penyelenggara Jasa Boga Indonesia (DPD PPJI) Jateng, Lilik Agus Gunarto, turut mendorong agar para pelaku usaha penyedia makan bergizi gratis segera melengkapi sertifikasi yang dibutuhkan.
“Kami menangkap program dari BGN bahwa SPPG harus punya tiga hal utama: SLHS, sertifikasi halal, dan sertifikasi kompetensi. Karena itu, PPJI langsung bergerak untuk menyosialisasikan ke teman-teman pelaku usaha,” ujarnya.
Lilik menambahkan, seluruh tahapan dalam proses produksi MBG harus mengikuti standar mulai dari pemilihan bahan baku halal, proses higienis, hingga kelengkapan dokumen usaha.
“Bahan bakunya harus halal, baik yang nabati maupun hewani. Kita juga kerja sama dengan MUI untuk sertifikasi halal dan dengan Dinas Kesehatan untuk SLHS. Ini merupakan bimtek pertama dan akan terus kita lakukan ke SPPG yang lain,” tuturnya. (rs)
