DPRD Jateng Tetapkan Rencana Kerja 2026

SEMARANG[NuansaJateng] – DPRD Provinsi Jawa Tengah menggelar rapat paripurna lanjutan usai pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2025/2026.

Agenda utama sidang kali ini adalah persetujuan penetapan rancangan Keputusan DPRD tentang Rencana Kerja (Renja) 2026 serta laporan reses Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024/2025.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Jateng Sumanto bersama Wakil Ketua Sarif Abdillah dan Muhammad Saleh, serta dihadiri 82 dari 119 anggota dewan.

Dalam laporan Renja 2026, disebutkan bahwa penyusunan rencana kerja bertujuan memastikan seluruh program DPRD berjalan konsisten dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Renja juga diarahkan agar mencerminkan aspirasi masyarakat dan selaras dengan kebijakan pembangunan daerah, sebagaimana tertuang dalam RPJMD dan RKPD.

Renja DPRD menjadi dasar pelaksanaan program, pengukuran kinerja, hingga evaluasi dewan. Dokumen ini juga memberi kepastian hukum terkait hubungan kerja antara DPRD dan pemerintah daerah.

Setelah Renja 2026 disetujui, rapat dilanjutkan dengan agenda laporan reses.

Fraksi PKB melalui juru bicara Mukafi Fadli menyampaikan aspirasi masyarakat, khususnya terkait pembangunan infrastruktur jalan provinsi.

“Pembangunan infrastruktur jalan provinsi harus dilakukan sebagai upaya pemerataan pembangunan di daerah,” ujar Mukafi yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi A DPRD Jateng.

Ketua DPRD kemudian meminta seluruh fraksi menyerahkan laporan reses kepada pimpinan dewan serta Sekda Provinsi Jateng, Sumarno, yang hadir mewakili Gubernur Jateng Ahmad Luthfi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *