114 Kader Muslimat NU se-Jateng Ikuti Pelatihan Paralegal
SEMARANG[NuansaJateng] – Sebanyak 114 kader Muslimat Nahdlatul Ulama dari 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah mengikuti Pelatihan Paralegal yang terbagi dalam tiga gelombang.
Wakil Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Muslimat NU Jateng Hj Dra Zuhar Mahsun MSi mengatakan gelombang I dan II dilaksanakan tahun lalu, sedangkan gelombang III dilaksanakan Sabtu – Minggu (11-12/1) di aula Wisma Haji Manyaran Semarang.
“Dalam menyelenggarakan kegiatan ini kami menjalin kerjasama dengan
Legal Resource Center untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia (LRC-KJHAM), LSM ELSA dan Polda Jateng,” ujar Zuhar usai pembukaan Pelatihan Paralegal Muslimat NU Jateng angkatan III yang berlangsung di aula Wisma Haji Semarang, Sabtu (11/1).
Menurutnya, PW Muslimat NU Jateng membawahi 38 pimpinan cabang (PC) yang tersebar di 35 Kabupaten/Kota, tiga wilayah kabupaten ada yang memiliki dua cabang yakni, Blora dan Cepu, Rembang dan Lasem, serta Purworejo dan Sokaraja.
Dalam pelatihan ini, lanjutnya, tiap cabang mengirimkan tiga orang peserta. Paralegal Muslimat NU bertugas memberikan layanan kepada masyarakat, terutama melakukan pendampingan terhadap kaum perempuan dan anak korban tindak kekerasan.
Dengan selesainya pelatihan tiga angkatan itu maka saat ini PW Muslimat NU Jateng telah memiliki 114 relawan Paralegal yang siap memberikan advokasi korban kekerasan dari kalangan perempuan melalui jalur nonligitasi.
Dia menambahkan, keberadaan relawan Paralegal yang tersebar di 38 cabang ini sekaligus menjadi pesan kepada publik bahwa Muslimat NU hadir di tengah-tengah untuk memberikan bantuan kepada kaum perempuan yang menjadi korban kekerasan.
Selama ini, lanjutnya, kaum perempuan yang menjadi korban akibat berbagai tindak penganiayaan tidak tersentuh hak pembelaan karena faktor biaya, akses keadilan dan takut kalau terbuka aibnya terutama terkait dengan kasus pelecehan seksual.
Kasus-kasus semacam itu, di Jateng sangat tinggi sekali angka kejadiannya, tahun lalu mencapai 1.900-an. Diharapkan dengan hadirnya Paralegal Muslimat angka kejadian tindak kekerasan terhadap perempuan semakin menurun, karena pelaku kekerasan akan berfikir dua kali, mengingat akan mendapat reaksi balik dari korban yang didampingi paralegal.
Selain itu para korban diharapkan akan bertindak proaktif setelah menerima sosialisasi dari para legal Muslimat yang setelah pelatihan melalui HIDMAT (Himpunan Daiyat Muslimat) akan menggencarkan sosialisasi hak-hak pembelaan terhadap korban-korban tindak kekerasan dari kalangan perempuan.
Zuhar Mahsun menuturkan, paska pelatihan seluruh PC Muslimat NU se-Jateng akan membuka Posko Pelayanan Paralegal Rumah Aman Muslimat NU di tiap-tiap kantor cabang
Dalam menggelar acara Pelatihan Paralegal peserta mendapat pembekalan materi tentang Perbedaan Sex dan Gender Serta Korelasinya dengan Kekerasan Terhadap Perempuan, Sistem Peradilan Terpadu, Hal Korban dan Kewajiban Negara Dalam Perlindungan Korban Kekerasan Terhadap Perempuan.
Kekerasan Terhadap Perempuan Dalam Perspektif Agama Islam, Pemahaman Umum Tentang Paralegal dan Paralegal Perempuan, Metode investigasi Untuk Kasus Kekerasan Berbasis Gender, dan Dasar Teori Tentang Bantuan Hukum Perspektif Gender .
“Selanjutnya tentang Wawancara dan Konseling Berperspektif Gender, Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan di Jateng dan Penguatan Kelembagaan Rumah Konseling/Lembaga Paralegal Muslimat NU Jateng, Persiapan Konsep Rumah Konseling Muslimat NU dan Rencana Tindak Lanjut (RTL) Pelatihan,” tuturnya.
