Sopir Bank Jateng Bawa Kabur Rp10 Miliar

SEMARANG[NuansaJateng] – Polisi akhirnya berhasil mengungkap motif di balik aksi nekat Anggun Tyasbodhi, sopir Bank Jateng cabang Wonogiri yang membawa kabur uang milik bank BUMD itu sebesar Rp10 miliar.

Wakapolresta Solo AKBP Sigit mengatakan pelaku melakukan aksinya dengan memanfaatkan kelengahan petugas bank dan pengawal yang seharusnya mengawasi saat proses pengambilan dana.

Saat itu pelaku bersama petugas bank dan pengawal berangkat dari Wonogiri menggunakan mobil Avanza hendak mengambil uang sebesar Rp11 miliar di Bank Indonesia dan kantor Bank Jateng cabang Solo.

“Kemudian pelaku dan petugas ambil di Bank Indonesia Solo sebesar Rp6 miliar dan di Bank Jateng Solo mengambil Rp4 miliar. Uang Rp10 miliar itu disatukan,” ujarnya dalam rilis kasus di Mapolda Jateng, Selasa (9/9).

Menurutnya, kesempatan itu muncul ketika pengawal lengah meninggalkan uang dalam penguasaan pelaku.

“Pelaku memanfaatkan kelengahan saat petugas buang air kecil. Saat uang dalam penguasaan pelaku tanpa pengawalan. Lalu kabur bawa uang Rp 10 miliar,” tuturnya.

Kasus ini kemudian dilaporkan pihak bank ke Kepolisian. Anggun bersama seorang rekannya berhasil ditangkap setelah delapan hari buron.

“Tersangka lain berinisial DS ini yang membantu pelarian tersangka Anggun. DS ini teman lama Anggung,” ujarnya.

Tak hanya itu, dia menyebut petugas juga mengamankan sisa uang sebesar Rp 9,6 miliar, sementara Rp300 juta lebih telah digunakan pelaku untuk membeli mobil, motor, ponsel, serta membayar DP rumah.

“Sudah dipakai Rp300 juta sekian, untuk beli mobil, ponsel dan DP rumah,” tuturnya.

Atas perbuatannya, Anggun dijerat Pasal 374 KUHP tentang penggelapan.

Sedangkan DS dikenakan Pasal 480 tentang penadahan dan atau Pasal 221 terkait penghalangan proses hukum dengan ancaman hukumannya 5 tahun pidana penjara. (rs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *