Sikapi Tarif Impor Kebijakan AS 19%, Jateng Tetap Upayakan Buka Pasar Baru

KUDUS[NuansaJateng] – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkolaborasi dengan kalangan industri untuk menjajaki pasar baru, guna meningkatkan ekspor produk-produk yang dihasilkan.

Hal ini untuk menyikapi kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump yang akan memberlakukan tarif resiprokal sebesar 19% untuk Indonesia mulai 1 Agustus 2025

Pernyataan itu disampaikan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin saat meninjau pabrik pengolahan produk perikanan PT Muria Bahari Indonesia (MBI), di Kabupaten Kudus, Rabu, (16/7).

“Kami memastikan, sampai saat ini untuk ekspor hasil ikan laut itu masih aman.  Akan tetapi, yang perlu diantisipasi ketika sudah berlaku pemberlakuan tarif impor AS pada Agustus nanti,” ujar Taj Yasin disela kunjungan.

Peluang pasar baru yang bakal dituju, lanjutnya, meliputi negara di Eropa. Selain berbagai negara potensial untuk ekspor produk perikanan yang mengharuskan memenuhi standar-standar persyaratan yang dibutuhkan. Salah satunya adalah mengindentifikasi lokasi penangkapan ikan tersebut.

Oleh karenanya, pola administrasi tersebut perlu diedukasikan kepada para nelayan yang ada di Jateng, termasuk di tempat pelelangan ikan (TPI). Sebab, suplai perikanan untuk industri didapatkan dari hasil tangkapan ikan nelayan.

“Supaya hasil-hasil tangkapan itu ada pencatatannya,” tutur Taj Yasin.

Menurutnya, pihaknya telah menyampaikan kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jateng tentang mekanisme pencatatan historis penangkapan ikan. Hal itu untuk diedukasikan kepada nelayan atau pelaku perikanan lain.

Tujuannya, tutur Taj Yasin, agar memudahkan industri dalam melengkapi berkas persyaratan, sesuai standar dari tujuan ekspor baru seperti di negara-negara Eropa.

“Pencatatan itu untuk mengetahui bagaimana status kelangkaannya (ikan), regulasinya, memonitor bagaimana dampak tangkapannya kepada alam. Ini yang harus kita jaga bersama-sama, dan bagus  sebetulnya untuk kita,” ujarnya.

General Manager Holding PT MBI, Yosef Bujana menuturkan, sejak lebih dari satu dekade terakhir, pasar ekspor produk olahan rajungan ke AS mencapai 80-90%. Hal tersebut bakal berdampak dengan pemberlakuan tarif impor 19% dari AS.

Padahal, lanjutnya, dalam satu tahun kuantitas ekspor produk olahan perikanan mencapai 400 ton. Bahkan nilai ekspor per kontainer, rata-rata Rp4-6 miliar.

“Maka tantangannya, kita juga harus cari pasar baru yang tidak hanya andalkan Amerika saja. Akan tetapi juga dari Eropa atau luar Eropa kita usahakan juga,” tuturnya. (rs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *