PWI Jateng Akan Menggelar Konferprov

SEMARANG[NuansaJateng] – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Tengah akan menyelenggarakan Konferensi Provinsi (Konferprov) di Semarang, Sabtu (18/10) mendatang.

Konferprov PWI Jateng 2025 akan berlangsung di Auditorium RRI, Jalan Ahmad Yani, Kota Semarang.

Agenda utama kegiatan lima tahunan itu adalah pemilihan Ketua PWI Jateng dan Ketua Dewan Kehormatan PWI Jateng periode 2025–2030.

Ketua PWI Jawa Tengah, Amir Machmud mengatakan pelaksanaan konferensi ini bertepatan dengan berakhirnya masa kepengurusan periode 2020–2025.

“Konferensi Provinsi ini merupakan kegiatan 5 tahunan sesuai dengan amanah Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD PRT) PWI,” ujarnya, Senin (15/9).

Amir menambahkan, panitia Konferprov sudah dibentuk, meliputi Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC).

Dia berharap seluruh panitia dapat bekerja maksimal agar semua tahapan bisa berjalan sesuai rencana.

Berdasarkan Pasal 26 PD PRT PWI Tahun 2023, syarat bakal calon Ketua PWI Jateng antara lain,  sudah menjadi anggota biasa minimal 5 tahun, pernah menjabat pengurus PWI provinsi atau kabupaten/kota, serta memiliki sertifikat wartawan utama.

Sementara, Ketua Panitia Konferprov Achmad Zaenal M menyampaikan pihaknya sudah menggelar sejumlah rapat untuk menyiapkan jalannya konferensi.

“Panitia juga sudah membuat tahapan-tahapan pelaksanaan konferensi. Semuanya sudah kami susun, mulai dari tahapan sosialisasi pendaftaran calon hingga pelaksanaan konferensi,” tuturnya.

Dalam waktu dekat, panitia akan menyampaikan pemberitahuan resmi pelaksanaan Konferprov kepada PWI Pusat dan PWI kabupaten/kota se-Jawa Tengah.

Tahapan pencalonan dijadwalkan dimulai dengan pengambilan formulir pada 29–30 September 2025, yang bisa dilakukan langsung atau melalui perwakilan.

Sedangkan pengembalian formulir dan pendaftaran berlangsung pada 1–3 Oktober 2025, di mana bakal calon wajib hadir sendiri.

Zaenal menuturkan, Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan diumumkan oleh PWI Pusat melalui panitia konferensi.

“Yang perlu disampaikan lagi bahwa batas akhir pengurusan perpanjangan kartu anggota PWI adalah pada 18 September 2025,” ujarnya.

Saat ini, jumlah anggota biasa PWI Jateng yang memiliki hak suara tercatat sekitar 350 orang.

Namun, jumlah itu masih bisa berubah tergantung hasil proses perpanjangan keanggotaan yang sedang diajukan ke PWI Pusat.

“Jadi, DPT selengkapnya nanti masih menunggu dari PWI Pusat,” tuturs Zaenal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *