KAI Ajukan Proses Hukum Terhadap Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan di Kaligawe
SEMARANG[NuansaJateng] – PT KAI Daop 4 Semarang akan menempuh jalur hukum terhadap pengemudi dan pemilik truk yang terlibat kecelakaan dengan KA Harina di perlintasan Jalan Kaligawe, Kota Semarang, Selasa sore (21/10).
“Intinya akan ada proses hukum,” ujar Manajer Humas PT KAI Daop 4 Semarang Franoto Wibowo di Semarang, Rabu (22/10).
Menurutnya, selain proses pidana, KAI juga akan melakukan gugatan perdata untuk menuntut ganti rugi.
“Saat ini kami sedang mengumpulkan data,” tuturnya.
Sebelumnya, kecelakaan antara KA Harina relasi Semarang-Surabaya dengan sebuah truk kontainer tanpa muatan terjadi di perlintasan Jalan Kaligawe, Kota Semarang, pada Selasa sore (21/10) saat hujan deras.
KA Harina yang melaju dari arah barat ke timur menabrak bagian belakang truk yang masih berada di tengah perlintasan saat kereta melintas.
PT KAI mencatat tidak ada korban dalam peristiwa nahas tersebut. Namun, lokomotif dan kereta pembangkit di rangkaian KA Harina mengalami kerusakan. (rs)
