Bawaslu Jateng Resmi Luncurkan Transformasi Tata Kelola Arsip Digital
SEMARANG[NuansaJateng] – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah resmi meluncurkan Program Transformasi Tata Kelola Arsip Digital (TATA ARSIP).
Program tersebut sebagai upaya inovasi penataan arsip di era digital yang bertujuan memperkuat sistem pengelolaan arsip dan dokumen kelembagaan guna mendukung transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi kerja pengawasan Pemilu.
Program ini lahir dari ide inovatif Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Tri Adiyanto Baay.
Menurut Tria Adiyanto, hingga kini, program TATA ARSIP telah menghimpun sebanyak 8.782 dokumen digital hasil pengawasan Pemilu 2024 dari 14 Bawaslu Kabupaten/Kota di Jawa Tengah.
“Nantinya secara bertahap seluruh dokumen hasil pengawasan Pemilu dan Pemilihan dari 35 Bawaslu Kabupaten/Kota akan dihimpun dalam program ini,” ujarnya.
Program ini, tutur Tri Adiyanto, lahir dari kesadaran akan pentingnya tata kelola arsip yang modern, cepat, dan tertata. Menurutnya, Arsip bukan sekadar kumpulan dokumen administratif, melainkan aset penting yang merekam perjalanan demokrasi, sekaligus menjadi bukti pertanggungjawaban publik.
“Program ini meliputi digitalisasi arsip fisik hasil pengawasan Pemilu dan Pemilihan 2024, penerapan sistem pengelolaan arsip elektronik, penguatan kapasitas SDM, serta kerja sama dengan lembaga kearsipan di Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah,” tuturnya.
Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menganggap arsip bukan hanya sekadar kumpulan dokumen administrasi, melainkan aset berharga dan bukti autentik perjalanan lembaga yang berfungsi sebagai dasar pengambilan keputusan, rujukan sejarah, hingga bentuk pertanggungjawaban atas keterbukaan informasi publik.
Di sisi lain program TATA ARSIP ini bertujuan untuk mendukung tugas-tugas pelayanan informasi publik yang selama ini dilakukan PPID Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.
Setelah dilakukan pengklasifikasian, keseluruhan arsip digital yang bersifat terbuka untuk publik akan dimasukan ke dalam Daftar Informasi Publik, informasi ini akan sangat berguna disaat masyarakat mengajukan permohonan informasi publik ke Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.
Sejak 2019 hingga saat ini, tercatat sudah ada sebanyak 188 permohonan informasi publik yang masuk ke PPID Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, permohonan informasi tersebut didominasi oleh kalangan mahasiswa maupun media yang meminta data hasil pengawasan Pemilu dan Pemilihan yang telah dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, hal tersebut menunjukan bahwa arsip merupakan aset yang berharga tidak hanya bagi Bawaslu tetapi juga bagi masyarakat luas.
Dengan diluncurkannya program TATA ARSIP ini, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah berharap pengelolaan arsip dapat menjadi lebih profesional, responsif, dan sesuai dengan prinsip good governance.
“Transformasi tata kelola arsip digital ini tidak hanya meningkatkan efektivitas pengelolaan arsip, tetapi juga menjadi bagian dari upaya percepatan reformasi birokrasi serta peningkatan transparansi lembaga pengawas pemilu,” ujar Tri Adiyanto. (rs)
