Pengurus MUI Harus Berperan Dalam Pengarusutamaan Nilai Islam Wasathiyah
SEMARANG[NuansaJateng] – Pengurus Majlis Ulama Indonesia (MUI) di berbagai tingkatan harus mengambil peran dalam pengarusutamaan nilai-nilai Islam Wasathiyah dalam kehidupan sehari-hari umat Islam di tengah-tengah masyarakat.
Ketua Umum MUI Kota Semarang, Prof Dr KH Erfan Subahar MA mengatakan selain itu pengurus MUI juga terus menerus melakukan pembinaan kepada umat Islam agar tetap teguh dalam mengamalkan syariat Islam sekaligus cinta tanah air dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
“Pengarusutamaan Islam Wasathiyah dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat dapat dilakukan melalui keteladanan hidup di masyarakat. Misalnya bersikap santun, damai, toleran dan sebagainya dalam menjalani hidup di masyarakat,” ujar Prof Irfan dalam pelantikan pengurus MUI Kecamatan Genuk Kota Semarang di Aula Kantor Kecamatan Genuk, Minggu (19/1).
Menurutnya, sebagai lembaga yang mewadahi para tokoh Islam, MUI dituntut untuk memerankan tiga hal, meliputi petan Khodimul Ummah (sebagai pelayan, pembina dan penuntun umat Islam) dan peran Shodiqul Hukumah (menjadi mitra pemerintah dalam membina masyarakat).
Selain itu, lanjutnya, juga mengemban pera Khimayatul Ummah (Melindungi umat dari hal-hal yang bertentangan dengan ajaran Islam, termasuk penyebaran makanan dan minuman tidak halal serta berbagai penyakit sosial). Ketiga peran itu harus dijalankan secara maksimal.
Kepengurusan MUI Genuk dibentuk oleh Tim Formatur yang bersidang pada akhir Desember tahun lalu. Hasil sidang Firmarur menetapkan susunan pengurus MUI Genuk periode 2024-2025 sebagai berikut ;
Dewan Pertimbangan: Camat Genuk Kota Semarang, Kapolsek Genuk Kota Semarang dan Danramil Genuk Kota Semarang. Dewan Pimpinan Harian: Ketua Drs KH Achmad Syamhudi MPd I, Wakil Ketua KH Moch Shohib Ridwan MPd I. Sekretaris Drs H Fathurrahman ZA MPd I, Wakil Sekretaris Ir H Ali Asyikin. Bendahara H Moch Muhaemin SAg MM dan Wakil Bendahara H Miftahul Huda SE MM.
Selanjutnya, komisi -komisi, meliputi Komisi Fatwa & Hukum :
Nur Rozi SH dan Aminuddin SPd I, Komisi Ukhuwah Drs H Choirul Huda dan H Slamet Priyanto ST,
Komisi Dakwah H Abdul Latif ST dan H Suhudi SPd I, Komisi Pendidikan & Kaderisasi H Achmad Samsuddin S Hum MPd I dan Khamdun SAg MPd
Komisi Pemberdayaan Ekonomi Ir H Musthofa Iryanto dan H Mohammad Supriyadi SE MM, Komisi Pemberdayaan Perempuan, Remaja dan Anak-anak Siti Alfiyah SPd I dan Siti Mufadhilah SPd I dan Komisi Informasi Komunikasi dan Publikasi Ir H Agus Indria dan Danang Kurniawan SE MM.
Camat Genuk, Drs Suroto menyampaikan dukungan penuh terhadap program-program MUI, terutama dalam meningkatkan kualitas kehidupan keagamaan umat Islam di Kecamatan Genuk.
“Kami siap berkolaborasi dengan MUI dalam mendukung berbagai kegiatan keagamaan dan sosial. InsyaAllah, dengan sinergi yang baik, masyarakat akan semakin merasakan manfaat dari keberadaan MUI,” tuturnya.
