Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi

Kumpulkan Kepala Daerah dan DPRD, Luthfi Ajak Bersama-sama Bangun Kesadaran Antikorupsi

SEMARANG[NuansaJateng] – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi hadirkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyampaikan arahan kepada kepala daerah dan DPRD di wilayahnya terkait pencegahan korupsi.

Arahan itu diberikan saat dialog antikorupsi di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Senin (30/3).

“Hari ini KPK melalui kedeputian pencegahan melakukan sosialisasi pencegahan. Perlu diketahui inisiatifnya ini dari Gubernur Ahmad Luthfi,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto usai acara.

Poin pencegahan korupsi yang ditekankan oleh Fitroh adalah untuk membangun kesadaran antikorupsi. Sebab, dia meyakini semua kepala daerah sudah punya pengetahuan tentang korupsi dan dampak-dampaknya.

Namun, lanjutnya, yang perlu ditingkatkan adalah kesadaran tidak melakukan perilaku korupsi.  Pihaknya juga menjelaskan mengenai cara membentuk sistem yang jauh dari celah korupsi.

Dalam paparannya, Fitroh mengatakan pejabat publik bukanlah bos, tetapi pelayan masyarakat. Seorang pejabat harus gerak cepat, aktif, totalitas, kreatif, adaptif, cerdas, dan amanah. Setelah itu juga harus  melayani, memiliki empati, sepenuh hati, dan amanah.

“Pejebat publik harus  memiliki integritas dan dedikasi. Kita jauh-jauhkan dari penyakit angkuh, iri, dendam, dan serakah,” tuturnya.

Dalam acara itu juga dilakukan penandatanganan pakta integritas dalam rangka mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Pakta integritas itu ditantatangani oleh Gubernur Jateng, Wakil Ketua DPRD Jateng, Bupati, Walikota, dan Ketua DPRD Kabupaten/kota.

Fitroh juga menegaskan pakta integritas yang sudah ditandatangani bukanlah sekadar formalitas semata. Itu adalah tanggung jawab yang harus dilaksanakan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.

Sementara itu, Gubernur Ahmad Luthfi menuturkan, pengarahan terkait pencegahan korupsi dari KPK merupakan upaya bersama untuk menciptakan clear dan good governance. Pakta integritas yang ditandatangani oleh Bupati-Walikota serta Ketua DPRD harus benar-benar dibaca dan dijalankan.

“Jangan berhenti pada tanda tangan pakta integritas,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *