Sido Muncul Apresiasi Kebijakan Penghapusan Pembatasan Pemanfaatan PLTS atap
SEMARANG[NuansaJateng] – PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul menilai sejumlah ketentuan dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap on-grid belum sepenuhnya berpihak kepada pelaku industri.
Namun, Sido Muncul mengapresiasi adanya kebijakan penghapusan pembatasan persentase pemanfaatan PLTS atap yang sebelumnya dibatasi maksimal 15% pemanfaatan listrik energi baru terbarukan (EBT).
Manager Energi dan Produksi PT Sido Muncul Iwan Setyo Wibowo mengatakan sejak tahun lalu PLTS atap itu sistem pemanfaatannya setiap tahun diatur kuotanya di setiap daerah. Kuotanya dari PLN.
“Jadi tetap saja yang menentukan PLN. Kesempatan itu kami gunakan untuk menambah pemanfaatan PLTS atap di fase 2,” ujar Iwan usai dialog mengenai perkembangan EBT Jateng di Somerset, Semarang, Rabu (26/11).
Bahkan Iwan menilai kebijakan baru justru berpotensi mengurangi insentif industri untuk berinvestasi pada energi terbarukan. Salah satu ketentuan yang menganjal adalah penghapusan mekanisme ekspor–impor listrik antara PLTS atap dan jaringan PT PLN (Persero).
Dengan penghapusan tersebut, tutur Iwan, kelebihan listrik yang dihasilkan PLTS atap di pabrik Sido Muncul tidak lagi dapat diekspor untuk mengurangi tagihan listrik perusahaan.
“Kebijakan dalam Permen itu sebenarnya juga merugikan untuk industri. PLTS kami beroperasi tujuh hari dalam seminggu, sementara kegiatan industri libur di akhir pekan. Sebelumnya, kelebihan listrik itu bisa diekspor ke PLN dan mengurangi tagihan. Sekarang tidak bisa lagi,” tutur Iwan.
Kondisi itu, lanjutnya, membuat pemanfaatan PLTS atap menjadi kurang optimal, terutama bagi industri dengan pola operasional tertentu.
Menurutnya, ketentuan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dari PLTS atap kini menjadi milik pemerintah. Padahal sebelumnya, NEK menjadi insentif tambahan bagi industri yang berinvestasi pada energi bersih.
“NEK itu nilainya menarik untuk jadi insentif. Per ton CO2 sekitar Rp50.000. Dari PLTS atap bisa mencapai sekitar 1.000 ton CO2 ekuivalen per tahun. Kalau ini bisa diklaim industri, tentu akan menjadi benefit bagi kami,” ujarnya.
Ketentuan tersebut diduga merupakan kompromi antara pemerintah dan PLN, di mana pembatasan persentase kapasitas PLTS atap dilepas, namun PLN tidak lagi diwajibkan membayar kelebihan listrik pelanggan industri.
Namun, Sido Muncul tetap berencana menambah kapasitas PLTS atap di fasilitas produksinya sekitar 1 megawatt (MW), menyesuaikan kebutuhan listrik perusahaan. Pengajuan penambahan kapasitas tersebut saat ini masih menunggu persetujuan PLN mengikuti skema.
Sebagai salah satu pelaku industri yang konsisten dalam transisi energi bersih dan kerap meraih penghargaan, Iwan berharap regulasi pengembangan PLTS atap ke depan dapat lebih berpihak pada industri.
“Harapan kami, regulasi ini bisa membuat industri makin semangat mengembangkan energi bersih, bukan sebaliknya,” tuturnya
Iwan menambahkan, dalam operasionalnya, Sido Muncul kini menggunakan berbagai sumber energi, termasuk energi terbarukan dan energi fosil.
Sido Muncul, lanjutnya, memanfaatkan energi surya (PLTS) atap, biomassa dari ampas jamu, gas bumi, serta masih menggunakan sebagian kecil listrik dari PLN (energi fosil) dan solar untuk boiler.

Bahkan Sido Muncul juga memperoleh Renewable Energy Certificate (REC) dari PLN untuk memastikan penggunaan energi listrik mereka berasal dari sumber terbarukan.
“Sido Muncul memanfaatkan ampas jamu sebagai bahan bakar biomassa untuk boiler, menggantikan sebagian penggunaan solar. Kami juga memasang PLTS untuk menghasilkan listrik dari energi surya, mengurangi ketergantungan pada sumber energi konvensional,” ujar Iwan.
Selain itu, tutur Iwan, Sido Muncul juga menggunakan gas bumi, yang merupakan sumber energi fosil, untuk kebutuhan operasional mereka. Sido Muncul juga masih menggunakan listrik dari PLN, namun sebagian besar sudah menggunakan REC untuk memastikan sumber energinya adalah energi terbarukan.
Penggunaan REC dari PLN disebut memberikan kontribusi signifikan dalam menekan emisi cakupan 2 yaitu emisi tidak langsung dari pembangkit energi yang dibeli oleh perusahaan.
Meski membutuhkan biaya lebih tinggi, langkah ini dianggap sepadan dengan dampak positif yang dihasilkan terhadap lingkungan.
Sementara itu, minyak solar masih digunakan untuk boiler, meskipun telah dikurangi dengan pemanfaatan biomassa dari ampas jamu.
“Sido Muncul telah mendapatkan sertifikat Renewable Energy Certificate (REC) dari PLN, yang menunjukkan komitmen mereka dalam penggunaan energi terbarukan. Sido Muncul berkomitmen untuk mengurangi dampak lingkungan dan meningkatkan penggunaan energi terbarukan dalam operasionalnya,” tuturnya.
Iwan menambahkan, fokus manajemen saat ini adalah pada pemanfaatan energi baru dan terbarukan (EBT), sebagai uaya menjaga keseimbangan alam dan memastikan keberlanjutan bahan baku.
“Kalau kita merusak alam, pada akhirnya kita sendiri yang kekurangan sumber daya. Karena itu, kami berkomitmen penuh terhadap penggunaan energi terbarukan. Saat ini, 100% sumber energi kami berasal dari energi terbarukan, 91% di antaranya dari PLN melalui skema Sertifikat Energi Terbarukan (REC),” ujarnya.
Sido Muncul mencatatkan penurunan emisi karbon sebesar 91% selama 2024 dibandingkan dengan level 2021, jauh melampaui target awal perusahaan yang hanya 14%.
Dari capaian tersebut, 61% kontribusi berasal dari penggunaan biomasa sebagai sumber energi.
Tahun ini, Sido Muncul menargetkan penurunan emisi karbon tambahan sebesar 5% dibandingkan tahun sebelumnya melalui peningkatan efisiensi energi secara menyeluruh.
