BGN dan BPOM Ungkap Penyebab Keracunan MBG dari Pihak SPPG
JAKARTA[NuansaJateng] – Badan Gizi Nasional (BGN)N dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkapkan hasil temuan investigasi penyebab keracunan progam Makan Bergizi Gratis (MBG).
Temuan ini disampaikan BGN dan BPOM dihadapan anggota Komisi IX DPR-RI dalam rapat kerja terkait kasus keracunan MBG yang beberapa terakhir ini, marak terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia.
Menurut BGN dan BPOM dari hasil temuan investasi penyebab terjadinya kasus keracunan MBG adalah dari pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai penyedia makanan kepada siswa.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar mengatakan SPPG belum memiliki Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS) sebagai syarat wajib untuk bisa mengolah MBG.
“Dari data kami sebagai pengawas kejadian terjadinya masalah ratusan kasus dan ribuan anak-anak kita jadi korban karena di SPPG-nya yang menjadi problem dan mungkin mayoritas dari mereka belum memiliki sertifikat laik hygiene sanitation,” ujarnya pada rapat di depan Komisi IX DPR di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (1/10).
Menurutnya, 18 dari 19 SPPG yang bermasalah masih menimbulkan permasalahan keracunan pada MBG.
Kasus keracunan, tutur Taruna, meningkat saat dilihat dari data yang dikumpulkan pada Juli hingga September awal di mana masalah bermula dari SPPG.
“Kita niatnya bukan mencari kesalahan, hanya pengin mengoreksi supaya perjalanan MBG ini sukses. Tingkat koreksi yang kita rekomendasikan yaitu tentu perbaikan sistem keamanan pangan,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala BGN Dadan Hindayana menyebutkan kasus keracunan MBG meningkat dalam dua bulan terakhir, karena rata-rata SPPG tidak melaksanakan SOP yang ditetapkan.
Dia mencontohnya pembelian bahan baku yang seharusnya H-2, kemudian ada yang membeli H-4, kemudian juga ada yang ditetapkan proses masak dan delivery tidak lebih dari 6 jam dan optimalnya di 4 jam.
“Seperti di Bandung itu ada yang masak jam 21.00 WIB kemudian di delivery-nya sampai jam 12.00 WIB, ada yang 12 jam lebih,” ujarnya.
Ketidakpatutan SPPG dalam menjalankan SOP, tutur Dadan, menjadi penyebab kegaduhan permasalahan keracunan MBG ditutup sementara.
“Penutupan bersifat sementara itu tidak terbatas, tergantung dari kecepatan SPPG mampu melakukan penyesuaian diri dan menunggu hasil investigasi,” tuturnya.
Dadan juga menyinggung permasalah sanitasi yang dihadapi SPPG hingga membuat Presiden Prabowo memberikan arahan khusus lainnya.
“Belum semua air di SPPG itu punya sanitasi yang baik, sehingga memang kemudian Pak Presiden memerintahkan agar di seluruh SPPG dibutuhkan sterilisasi alat makan seperti yang di Bandung, bagus sekali. Ketika kita cek apa mencucinya pakai air panas belum disiapkan dan beberapa SPPG sudah punya sterilisasi dengan pemanas gas yang bisa memanaskan 120 derajat, terkait dengan alat makan,” ujar Dadan.
Mengenai proses memasak, Dadan menginstruksikan SPPG menggunakan air galon dan untuk pencucian, menggunakan air yang sudah disaring.
Dia juga menyatakan penerapan dua sertifikasi keamanan pangan, yakni Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) dan Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS).
“HACCP akan dikeluarkan oleh lembaga independen dan SLHS dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes),” tuturnya. (rs)
