OJK Ajak Perempuan Teladani Kartini, Perkuat Budaya Integritas dan Anti-Fraud

REMBANG[NuansaJateng] – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat budaya kerja berintegritas dengan mengajak seluruh pemangku kepentingan meneladani semangat perjuangan RA Kartini, khususnya dalam membangun sikap independen, keberanian berpikir kritis, serta keteguhan memegang nilai moral, etika, akuntabilitas, dan tanggung jawab.

Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Sophia Wattimena mengatakan peran perempuan semakin strategis dalam penguatan tata kelola, baik di sektor publik maupun sektor jasa keuangan. Namun demikian, peningkatan peran tersebut masih dihadapkan pada berbagai tantangan, termasuk isu kesetaraan dan kekerasan berbasis gender.

“Dalam birokrasi, sekitar 57% aparatur sipil negara adalah perempuan. Pada saat yang sama, sepanjang 2025 tercatat lebih dari 1.000 kasus kekerasan berbasis gender, dengan sekitar 80% korbannya adalah perempuan,” ujar Sophia dalam kegiatan Inspiring Talkshow bertema “Kartini Menginspirasi: Berjiwa Independen, Teguh Berintegritas”, yang diselenggarakan di Pendopo Museum RA Kartini, Rembang, Senin (20/4).

Sophia menambahkan, perempuan memiliki kontribusi fundamental dalam membangun generasi berintegritas, antara lain melalui peran sebagai pendidik pertama di keluarga, role model dalam kehidupan sosial, serta pengelola ekonomi rumah tangga, sehingga integritas harus ditanamkan sejak dini dan dimulai dari lingkungan keluarga.

Menurutnya, peran perempuan juga menjadi kunci dalam mendukung program prioritas pemerintah, khususnya Asta Cita keempat tentang penguatan pembangunan sumber daya manusia dan kesetaraan gender, serta Asta Cita ketujuh tentang reformasi tata kelola, penegakan hukum, dan pemberantasan korupsi.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini, yang hadir secara daring menyampaikan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi negara.

“Dalam tata kelola pemerintahan modern, integritas dan independensi bukan sekadar nilai moral. Integritas merupakan fondasi dari kepercayaan publik,” tutur Rini.

Rini menegaskan tanpa integritas, kebijakan yang baik dapat kehilangan legitimasi, dan tanpa kepercayaan publik, institusi negara akan sulit menjalankan perannya secara efektif.

Dia menambahkan, berbagai organisasi internasional, seperti OECD, G-20, dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), menempatkan pengelolaan konflik kepentingan sebagai salah satu pilar penting dalam membangun public integrity system.

Untuk itu, lanjutnya, Kementerian PAN-RB telah menerbitkan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Konflik Kepentingan.

Peraturan tersebut bertujuan memberikan kerangka yang jelas bagi aparatur negara untuk mengenali potensi konflik kepentingan, melaporkannya secara terbuka, serta memastikan pengambilan keputusan tetap berpihak pada kepentingan publik.

Dalam kesempatan tersebut, Rini juga mengapresiasi komitmen OJK dalam membangun budaya integritas melalui berbagai inisiatif, antara lain program Proud Without Fraud dan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).

Sementara itu, Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Amurwani Dwi Lestariningsih, yang hadir secara daring menyampaikan bahwa perempuan masih menghadapi berbagai tantangan di ruang publik, seperti diskriminasi, stereotip gender, serta hambatan struktural dalam memperoleh posisi strategis dan pengakuan yang setara.

“Untuk mengatasi tantangan tersebut, perempuan perlu bersikap tegas dan jujur dalam meraih cita-cita, sambil tetap menjaga nilai etika dan integritas,” tutur Amurwani. (rs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *