Mitigasi Penumpukan Pasien, Taj Yasin Apresiasi Layanan Fast Track RSUD Moewardi
SURAKARTA[NuansaJateng] – RSUD Dr Moewardi Surakarta menerapkan layanan fast track (jalur cepat) guna memitigasi penumpukan pesien. Sebab, rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Jateng tersebut melayani kunjungan pasien sebanyak 1.500 hingga 3.000 pasien setiap harinya.
Untuk memastikan tidak terjadi penumpukan pasien, layanan tersebut dikunjungi langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, Kamis (13/8).
Taj Yasin mengatakan dirinya tidak lagi melihat penumpukan pasien di lantai 1 seperti sebelumnya. Pasien yang membutuhkan pelayanan telah diarahkan ke lantai 3 sehingga kepadatan lebih terkendali.
“Saya senang karena saya sudah tidak melihat lagi masyarakat atau pasien di bawah (lantai 1) numpuk,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan pembenahan alur pelayanan mulai memberikan hasil.
“Ini artinya pelayanan fast track itu semakin meningkat, semakin baik,” tuturnya.
Perbaikan itu menjadi perhatian Taj Yasin karena beberapa hari sebelumnya masih ada masyarakat yang mengeluhkan lamanya proses pelayanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Keluhan tersebut, lanjutnya, tidak selalu berarti pasien tidak mendapatkan penanganan, tetapi bisa terjadi karena proses rujukan dan perpindahan pasien antarunit belum terkoneksi dengan cepat. Kini, koneksi antarunit tersebut mulai dibenahi.
Dia menilai, setiap bagian harus memahami tugasnya masing-masing agar pasien tidak menjadi pihak yang dirugikan karena persoalan koordinasi.
Perbaikan pelayanan di RSUD Dr Moewardi, tutur Taj Yasin, memiliki arti lebih luas karena rumah sakit tersebut menjadi salah satu wajah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.
Dia pun bersyukur masyarakat masih memberikan respons positif terhadap pelayanan Moewardi. Bahkan, pasien dari luar provinsi tetap datang untuk mendapatkan pelayanan di rumah sakit tersebut.
Di sisi lain, RSUD Dr Moewardi kini memberi perhatian khusus terhadap lamanya pasien berada di IGD.
Direktur RSUD Dr Moewardi Yunita Dyah Suminar menuturkan, pasien kegawatdaruratan idealnya sudah mendapatkan kepastian penanganan maksimal enam jam setelah masuk IGD. Dalam rentang waktu tersebut, pasien harus sudah diputuskan apakah memerlukan operasi, rawat inap, atau perawatan di ICU.
Dia menambahkan, persoalan pasien yang berada lebih dari enam jam di IGD kini menjadi salah satu prioritas pembenahan. Jajaran struktural rumah sakit juga terus beradaptasi dengan berbagai persoalan yang muncul dalam pelayanan sehari-hari. (rs)
