Hotel Ibis Styles Semarang Ikut Dalam Progam Kemitraan BBPPMPV BMTI
SEMARANG[NuansaJateng] – Hotel Ibis Styles Semarang Simpang Lima ikut bereperan andil sebagai perwakilan dari Kota Semarang dalam Rapat Koordinasi Kemitraan BBPPMPV Bisnis dan Pariwisata dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, yang berlangsung di Depok, Jawa Barat sejak 24 hingg 26 Juli 2024.
Rakor tersebut juga sekaligus sebagai upaya untuk Penguatan Pendidikan Vokasi Oleh Kementrian Pariwisata dan Pendidikan .
Hotel Ibis Styles Semarang telah dipilih untuk menjadi perwakilan dari Kota Semarang mewakili SMK 6 Semarang.
Acara yang diselenggarakan secara santai namun berlangsung khidmat, dibuka oleh Pelaksana Tugas Kepala BBPPMPV BMTI Saryadi ST MBA.
“Rakor Kemitraan ini lebih banyak menyampaikan link and match sebagai tonggak utama dalam konsep pendidikan vokasi dan diharapkan pendekatan tersebut dapat mengakomodasi kebutuhan juga penawaran terkait dengan penyediaan Sumber Daya Manusia (SDM), khususnya pengembangan bisnis dan pariwisata dengan SMK serta Dunia Usaha maupun Industri,” ujar General Manager Hotel Ibis Styles Semarang Joanne F Wullur, Jumat (26/7).
Dalam kegiatan itu, juga dilakukan pemaparan program kemitraan dari BBPPMPV BMTI oleh Erly Meriana SSos MEd sebagai penanggung jawab Penyelarasan dan Kerja Sama Dudi tentang tahapan pelaksanaan program kemitraan yang terdiri dari 3 tahap.
Ketiga tahap itu di antaranya tahap persiapan yang meliputi koordinasi, penyusunan dan evaluasi panduan program kemitraan, identifikasi industri, identifikasi SMK, dan Studi Tiru tentang model kemitraan yang sudah berjalan dengan baik.
Tahap kedua, pelaksanaan yang dimulai dengan rakor maupun sosialisasi program dengan industri terpilih, fasilitasi/audiensi industri dan SMK, pernyataan kesediaan/komitmen dalam kemitraan antara SMK dan industri, penerbitan SK, pendampingan Pembahasan ruang lingkup kerja sama dan penyusunan rencana kerja, penandatangan PKS dan Rencana Kerja oleh SMK dan industri.
Sedangkan tahap ketiga, pendampingan dan pemantauan implementasi rencana kerja yang telah disepakati; serta keempat, penyusunan laporan sebagai bentuk pertanggungjawaban kegiatan dan program kemitraan. (rs)
