BBPOM Semarang Temukan Rumah Produksi Mie Berformalin

SEMARANG[NuansaJateng] – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang melakukan sidak ke sebuah rumah produksi mie yang mengandung formalin di wilayah Pandean Lamper Gayamsari, Selasa (30/7).

Saat mendatangi lokasi, petugas mengambil sejumlah sample mulai dari mie, tepung, hingga air yang digunakan dan melakukan uji dimasukkan ke tabung reaksi dan hasilnya mie tersebut mengandung formalin.

Kepala BBPOM Semarang, Lintang Purba Jaya mengatakan produsen mie mengandung formalin itu terungkap dari penelusuran tim dan juga inovasi pelayanan publik Nggugah UMKM Resik Saking Bahan Berbahaya (GUMREGAH).

“Salah satu hasil pemantauan ada mi dari penjual mie ayam yang mengandung formalin. Kemudian dilakukan  penelusuran. Ada tim pengawasan badan pangan terpadu bersama Puskesmas dan Satpol PP, diperoleh dari produsen di kawasan Lamper ini,” ujarnya di lokasi.

Menurutnya, selain ditemukan kandungan formalin, ternyata rumah produksi itu juga belum memiliki izin industri rumah tangga.

“Menurut yang bersangkutan ini tidak mengetahui mengandung formalin. Dia beli untuk produksinya. Oleh sebab itu, kami juga memberikan edukasi dan peringatan,” tuturnya.

Atas temuan itu, pemilik diminta untuk membuat pernyataan bermaterai untuk tidak menggunakan bahan berformalin.

“Ini pembinaan dan administrasi. Kita nanti minta keterangan pemilik terkait sumber bahan baku apakah ada unsur kesengajaan,” ujarnya. (rs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *