Kemenag Jateng Bentuk Gugus Tugas Merah Maron Perkuat Kerukunan Umat Beragama

SEMARANG[NuansaJateng] – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Tengah memperluas jaringan penguatan kerukunan umat beragama (KUB) dengan merintis pembentukan gugus tugas gerakan Menyemai Ramah untuk Masyarakat Rukun (Merah Marun) di tiap RT dan RW.

Kepala Kanwil Kemenag Jateng Dr KH Mustain Ahmad SH MH mengatakan gugus tugas Merah Maron dibentuk 2023 lalu, disiapkan menjadi kepanjangan tangan dari tim pengendali KUB yang dibentuk di setiap kabupaten/kota se-Jateng sejak 2015.

“Agar pesan kerukunan bisa membumi dan cepat sampai di masyarakat maka dibentuklah gugus Merah Maron,”
ujar Mustain usai membuka Rapat Koordinasi Tim KUB dan FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) se-Jateng di Griya Persada Hotel Bandungan, Kabupaten Semarang, Senin (23/9).

Menurutnya, Gugus Merah Maron mengemban tugas melakukan penguatan KUB di setiap RT dan RW. Selanjutnya agar gerakan memasyarakatkan KUB lebih massif 2024 dibentuk Tim Pencegahan Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan di Jawa Tengah.

Agar KUB terawat dengan baik, lanjutnya, Kanwil Kemenag Jateng
mensinergikan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Jateng dan Kabupaten/Kota se-Jateng dalam gerakan Merah Maron.

Dia menambahkan, untuk itu pengurus FKUB se-Jateng diikutsertakan dalam kegiatan program Pelatihan Deteksi Dini Potensi Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan dan Pendidikan Khusus Profesi Mediator.

Kegiatan ini, lanjutnya, dilaksanakan di
Griya Persada Hotel Bandungan Kabupaten Semarang, Senin – Selasa (23-24/9) diikuti 80 peserta utusan dari FKUB se-Jateng dan Tim Pengendali KUB Jateng.

Menurutnya, kian tahun, kejadian atau potensi konflik keagamaan di Jateng menurun. Ini merupakan hasil usaha bersama seluruh warga Jateng dalam upaya merawat kerukunan.

“Karena itu upaya preventif pencegahan dini potensi konflik perlu terus dilakukan, gugus tugas Merah Maron terus dilatih agar mampu meningkatkan
deteksi dini potensi konflik sosial berdimensi agama,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *