OJK Gandeng Nasyiatul Aisyiyah, Cetak 70 Duta Literasi Keuangan

SEMARANG[NuansaJateng] – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Tengah bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Jawa Temgah menggandeng Nasyiatul Aisyiyah Jawa Tengah untuk membentuk 70 Duta Literasi dan Inklusi Keuangan (DILAN), guna memperluas jangkauan edukasi keuangan hingga tingkat keluarga dan komunitas masyarakat.

Pembentukan DILAN tersebut dilaksanakan melalui kegiatan Training of Trainers (ToT) yang diikuti 70 kader Nasyiatul Aisyiyah dari unsur pimpinan wilayah, pimpinan cabang, dan perwakilan kabupaten/kota di Jawa Tengah. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya OJK memperkuat literasi dan inklusi keuangan melalui pemberdayaan komunitas yang memiliki jaringan luas hingga tingkat akar rumput. Pelatihan berlangsung di Semarang pada 10–11 Oktober 2026.

Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah Hidayat Prabowo mengatakan pentingnya peran kader Nasyiatul Aisyiyah sebagai penggerak edukasi keuangan di lingkungan keluarga dan masyarakat.

“Melalui Program DILAN, kader Nasyiatul Aisyiyah diharapkan menjadi penggerak literasi keuangan berbasis komunitas, dengan memanfaatkan jejaring dakwah, pengajian, pendampingan keluarga, dan pemberdayaan masyarakat hingga tingkat akar rumput,” ujarnya.

Menurut Hidayat, jaringan kader perempuan muda Nasyiatul Aisyiyah yang tersebar di berbagai wilayah memiliki potensi besar untuk memperluas jangkauan edukasi keuangan. Melalui program ini, para kader diharapkan mampu menyampaikan informasi mengenai produk dan layanan jasa keuangan secara sederhana, relevan, dan mudah dipahami masyarakat.

Program DILAN bertujuan membekali para kader dengan pengetahuan dan keterampilan edukasi keuangan agar mampu menjadi agen literasi yang aktif dan berkelanjutan di wilayah masing-masing. Kehadiran para duta tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat meningkatkan kemampuan mengelola keuangan, memahami manfaat dan risiko produk keuangan, serta menghindari berbagai aktivitas keuangan ilegal.

Sementara itu, Bendahara Umum Nasyiatul Aisyiyah Jawa Tengah Ani Susanti mengapresiasi kolaborasi dengan OJK dalam meningkatkan kecakapan finansial masyarakat, khususnya melalui pemberdayaan kader perempuan muda.

“Melalui Program DILAN Jateng, kita ingin mencetak kader-kader yang bukan hanya memahami literasi keuangan untuk dirinya sendiri, tetapi juga mampu mengedukasi keluarga dan masyarakat di sekitarnya,” tutur Ani.

Selama pelatihan, peserta memperoleh pembekalan mengenai tugas dan fungsi OJK, pengelolaan keuangan yang bijak, serta pengenalan berbagai produk dan layanan jasa keuangan. Peserta juga mendapatkan edukasi mengenai kewaspadaan terhadap investasi ilegal, pinjaman daring ilegal, judi daring, dan berbagai modus penipuan keuangan.

Selain itu, peserta memperoleh pemahaman mengenai pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan, termasuk pemanfaatan Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), dan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hak dan pelindungan konsumen.

Untuk memperluas wawasan mengenai produk dan layanan keuangan, peserta juga mendapatkan materi mengenai perbankan syariah, pasar modal dan reksa dana, jaminan kesehatan nasional, tabungan emas, serta kebanksentralan dan sistem pembayaran. Pelatihan turut membekali peserta dengan keterampilan komunikasi persuasif atau public speaking agar mampu menyampaikan edukasi keuangan secara efektif kepada berbagai kelompok masyarakat.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari OJK, Bank Indonesia, serta sejumlah lembaga dan pelaku industri jasa keuangan, yaitu PT Bank Syariah Indonesia Tbk, BPJS Kesehatan, PT Bursa Efek Indonesia Kantor Perwakilan Jawa Tengah 1, PT Permodalan Nasional Madani, dan PT Pegadaian.

Melalui Program DILAN, OJK Provinsi Jawa Tengah mendorong terbentuknya jejaring edukasi keuangan berbasis komunitas yang mampu menjangkau masyarakat secara lebih luas dan berkelanjutan. Para kader diharapkan dapat menjadi mitra strategis OJK dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pengelolaan keuangan, pemanfaatan produk dan layanan jasa keuangan, serta pelindungan konsumen. (rs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *